Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok Nilai Delapan Saksi yang Sudah Hadir di Sidang Tidak Kredibel

Kompas.com - 19/01/2017, 19:57 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Humphrey Djemat, anggota tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, menilai delapan saksi yang sudah pernah hadir di persidangan tidak kredibel. Karenanya Humphrey menilai, para saksi tersebut tidak bisa dijadikan alat bukti.

Hal tersebut disampaikan Humphrey dalam jumpa pers dengan awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2017).

Sejumlah saksi yang telah hadir itu dinilai tidak kredibel karena dianggap tidak obyektif dan berafiliasi dengan partai politik pendukung dan relawan calon tertentu di Pilkada DKI. Misalnya, dirinya menyebut saksi Gus Joy dan saksi Muhammad Burhanuddin.

Gus Joy dalam fakta persidangan mengakui pendukung pasangan calon gubernur DKI nomor pemilihan satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Setelah mendeklarasikan mendukung Agus-Sylvi, sekitar seminggu kemudian Gus Joy melaporkan Ahok atas dugaan penistaan agama.

"Saksi Muhammad Burhanuddin, dia lawyer, dia juga waktu ditanya diungkapkan dia pernah kerja, sama orang pengurus Partai Demokrat," kata Humphrey, Kamis sore.

Ia juga menyinggung Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin alias Novel. Menurut dia, kredibilitas Novel diragukan karena latar belakangnya yang sudah memusuhi Ahok.

"Bagaimana orang seperti Novel itu diterima kesaksiannya di persidangan," ujar Humphrey.

Saksi Irena Handoko, lanjut Humphrey, juga memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Salah satunya menuduh Ahok meminjamkan Monas untuk perayaan Paskah.

"Selama Pak Ahok menjadi gubernur, untuk perayaan keagamaan di Istiqlal, Katederal, atau lapangan Banteng sesuai ketentuan Perpres dan Pak Ahok hanya menjalankan aturan saja," ujar Humphrey.

Irena juga menuduh Ahok merubuhkan masjid. "Pak Ahok bilang masjid mana yang saya robohkan, ada satu di Marunda itu juga karena mau bangun baru. Soal belum dibangun saat ini hanya terkait tender yang belum selesai," ujar Humphrey. (Baca: Pengacara Ahok: Sewaktu Melapor Semangat, Sudah Sidang Malas-malasan)

Di persidangan, Irena juga menunjukan kebencian terhadap Ahok. Ia berbicara sambil menunjuk-nunjuk Ahok.

"Sampai ditegur hakim, saudara enggak usah nunjuk-nunjuk, ngomong saja," ujar Humphrey.

Saksi Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri, dalam sidang mengaku tidak punya akses untuk melakukan klarifikasi kepada Ahok. Padahal, hal ini dibantah Ahok, karena Ahok menyatakan kerap diundang ke kantor PP Pemuda Muhammadiyah, dan kenal dengan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Simanjuntak.

"Habib Muksin, sama juga dia bilang begitu setelah Ahok pidato tanggal 27, banyak orang Pulau Seribu sms saya tanggal 3-4. Tapi dibilang saya sudah hapus. Dia lapor tanggal 7, kenapa (sms) tidak disertakan sebagai bukti. Benar enggak sih ada orang pulau seribu lapor sms. Dugaan kita, ini kita lagi berusaha dapatkan bukti kuat, ada tidak (sms itu), kalau enggak, ada bohong lagi," ujarnya.

Para saksi juga disebut tidak kredibel karena bukan yang menyaksikan langsung pidato Ahok di Pulau Seribu. Para saksi pelapor awalnya menilai terjadinya dugaan penistaan agama itu hanya melihat dari pesan di grup Whatsapp. Baru kemudian menyaksikan video Youtube Pemprov DKI. (Baca: Pengacara Ahok Janji Bongkar "Grand Design" Kasus Penodaan Agama)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com