Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka Pasang Badan agar Ahok Tidak Ditahan

Kompas.com - 20/01/2017, 12:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (Amsik) menggalang dukungan dari para akademisi, aktivis, tokoh lintas agama, dan warga masyarakat lain untuk terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, agar tidak ditahan.

Dalam dukungan tersebut, mereka pasang badan sebagai penjamin dan meminta agar Ahok tidak ditahan.

Koordinator Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika, Nia Sjarifudin, yang juga bagian dari gerakan ini, menyatakan, permohonan agar Ahok tidak ditahan itu akan disampaikan kepada majelis hakim di sidang Ahok. Sebab, kata Nia, dalam persidangan, saksi pelapor kerap meminta hakim untuk menahan Ahok.

"Hal tersebut merupakan bentuk kepedulian dan panggilan kami sebagai warga negara yang meninggikan konstitusi Indonesia dan dengan lantang menentang tuntutan agar Insinyur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan," kata Nia.

Pernyataan itu dibacakan dalam jumpa pers di salah satu restoran di Jalan Cikini 1, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).

Bersama para akademisi dan tokoh lain tersebut, Amsik memohon dan memberi dukungan kepada majelis hakim agar menjalankan proses penegakan hukum yang adil dan sejalan hak asasi manusia, dengan tetap memberikan jaminan atas hak-hak konstitusional terhadap Ahok.

Amsik dan pihak-pihak penjamin memohon kepada hakim agar menolak siapa pun yang meminta penahanan terhadap Ahok. Pihaknya berharap selama proses persidangan, Ahok tetap dapat menjalankan hak konstitusionalnya untuk dipilih sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

"Kami berharap beliau (Ahok) bisa ikuti proses pemilihan umum 15 Februari. Dalam debat dan blusukan semua calon, kami anggap dia (Ahok) yang terbaik," ujar Nia.

Menurut dia, hingga hari ini, sudah 191 akademisi, aktivis, tokoh lintas agama, dan pihak lainnya ikut bergabung. Permintaan untuk menjadi penjamin Ahok itu, menurut dia, terus bertambah.

Penggalangan dukungan ini akan disusun dalam draf resmi dan diserahkan kepada majelis hakim pada sidang Ahok nanti.

"Kami akan sampaikan resmi ke majelis hakim. Kami neminta majelis hakim tidak usah menanggapi permintaan penahanan," ujarnya.

Hadir dalam jumpa pers ini, Henny Warsilah dari Pusat Peneliti Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI, Direktur Eksekutif Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Muhammad Monib, dan Sekretaris Umum PGI Pendeta Gomar Gultom.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Keenam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com