Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ini Laporkan Ahok Setelah Lihat Tayangan Video di "Fanpage" FPI

Kompas.com - 24/01/2017, 17:42 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi pelapor kasus dugaan penodaan agama asal Palu, Iman Sudirman, mengaku melaporkan terdakwa Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama setelah menyaksikan cuplikan video yang ditayangkan pada fanpage Facebook milik Front Pembela Islam (FPI).

Iman melaporkan Ahok di Polda Sulawesi Tengah pada 9 Oktober 2016. Saat hadir menjadi saksi dalam lanjutan sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017), Iman menceritakan awal mula ia melaporkan Ahok.

(Baca juga: Saat Hakim Minta Kamerawan dari Pemprov DKI Tak Takut terhadap Ahok)

Ia mengaku pertama kali melihat tayangan video pidato Ahok pada 6 Oktober 2016 di Sekretariat HMI Cabang Palu.

Namun, ia menyebut video yang dilihatnya waktu itu tidak menampilkan tayangan secara utuh. Karena penasaran, Iman langsung mencari video Ahok saat ia kembali ke rumah.

Dari penelusurannya di internet, ia menemukan cuplikan video di akun Facebook FPI yang diberi judul "Nonton Penista Agama".

"Saya lihat pertama tanggal 6 Oktober 2016. Saya berikutnya penasaran. Jumat tanggal 7 membuka sendiri, saya dapat video itu di fanpage FPI," kata pria yang berstatus sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Islam cabang Palu ini.

Dalam video tersebut, Iman mendengarkan ucapan Ahok yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51.

Iman kemudian mendiskusikan video yang dilihatnya itu bersama rekan-rekan, baik sesama anggota HMI maupun anggota dari organisasi kemahasiswaan lainnya.

Setelah berdiskusi dengan sejumlah organisasi kemahasiswaaan lainnya, Iman menyebut organisasi kemahasiswaaan di Palu sepakat untuk melaporkan Ahok.

"Saat itu semua lembaga aliansi Islam ingin melapor. Tapi, karena enggak bisa melapor semua sama polisi, lalu kita musyawarah bagaimana kalau HMI yang melapor," ucap Iman.

(Baca juga: Kuasa Hukum Ahok Permasalahkan Foto yang Diunggah Saksi di Facebook)

Menurut Iman, laporan dibuat karena sejumlah umat Islam di sana marah dan tersinggung akan ucapan Ahok.

"Surat Al Maidah kitab suci, wahyu Allah yang diyakini (umat Islam), tetapi disebut oleh seorang gubernur Jakarta yang ibu kota negara ini dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51 macam-macam itu. Kami tidak terima," ujar Iman. 

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Keenam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com