Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda: Pemanfaatan Dana Hibah Kwarda Pramuka Bisa Dilihat dari SPJ

Kompas.com - 26/01/2017, 17:52 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mempersilakan polisi terus mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta. Menurut Saefullah, pemanfaatan dana hibah yang tepat bisa dilihat dari Surat Pertanggungjawaban.

"Kalau pemberiannya benar ada SK Gubernurnya, ya pemanfaatannya juga harus benar. SPJ kan mulai dari (laporan) perencanaan hingga penyelenggaraanya," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/1/2017).

Saefullah mengatakan, SPJ akan memuat bukti-bukti penggunaan dana hibah. Misalnya, jumlah peserta dalam suatu kegiatan harus dibuktikan dengan daftar hadir peserta. Pengeluaran untuk konsumsi sebuah acara harus dibuktikan dengan kwitansi.

"Terima uang pun harus ada buktinya kalau dia tunai. Kalau dia transfer, mana bukti transfernya. Itu adalah bukti fisik dari sebuah SPJ swakelola sebuah kegiatan," ujar Saefullah.

Saefullah tidak menjelaskan bagaimana SPJ dana hibah Kwarda Pramuka DKI. Dia mempersilakan polisi untuk menyelidiki hal itu.

Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta sudah naik ke penyidikan. Dana itu bersumber dari anggaran tahun 2014 dan 2015.

"Iya, sudah (penyidikan) kemarin," ujar Adi.

Namun Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Untuk pendalaman penyidikan, polisi masih akan memeriksa sejumlah saksi dan ahli.

Dalam kasus itu, mantan Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta Sylviana Murni telah dimintai keterangan. Sylvi juga masih menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta.

Sylvi mengatakan, dalam penggunaannya, ada sejumlah program yang tidak berjalan. Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan audit. Dana hibah yang tidak terpakai karena adanya program yang tidak berjalan dikembalikan kepada Pemprov DKI. Jumlah dana yang dikembalikan sebesar Rp 801 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com