JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat tak mau terlalu menanggapi soal kemungkinan dia menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta setelah masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 usai.
Adapun Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih berstatus Gubernur non-aktif DKI Jakarta karena menjadi terdakwa penodaan agama. Saat ini, Plt Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Soni Sumarsono.
"Wah, pertanyaannya menjebak ini," kata Djarot sambil tersenyum di Jati Pulo, Tomang, Jakarta Barat, Selasa (31/1/2017).
Djarot merupakan Wakil Gubernur non-aktif DKI Jakarta. Dia akan kembali aktif memimpin Provinsi DKI Jakarta setelah masa kampanye Pilkada DKI Jakarta. Djarot mengatakan tak mau kehilangan fokus pada kampanye saat ini.
"Itu (Plt Gubernur DKI Jakarta) pikirin nanti. Sekarang yang penting menang (Pilkada DKI Jakarta 2017) dulu," kata dia.
Saat ini Ahok masih menjalani persidangan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Persidangan Ahok diperkirakan selesai pada bulan Mei 2017.