Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses: Ahok Tak Akan Laporkan Ketua MUI ke Polisi

Kompas.com - 01/02/2017, 10:28 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ace Hasan Syadzily, membantah bahwa Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akan melaporkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin ke polisi. 

Adapun Ahok berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama, sedangkan Ma'ruf menjadi saksi dalam dugaan penodaan agama pada persidangan, Selasa (31/1/2017) kemarin.

"Tidak benar bahwa Pak Ahok akan melaporkan Kiai Ma'ruf Amin ke pihak kepolisian terkait dengan kesaksiannya dalam persidangan yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Januari 2017," kata Ace, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (1/2/2017).

(Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Ahok Akan Perkarakan Ketua MUI)

Ahok dan tim kuasa hukum, kata dia, hanya akan melaporkan saksi pelapor yang diduga menyampaikan keterangan palsu.

Sementara itu, menurut Ace, Ma'ruf bukanlah saksi yang dimaksud Ahok. Adapun saksi yang akan dilaporkan adalah Muchsin Al Attas dan Novel Bamukmin.

"Jangan ada pihak-pihak yang selalu memanipulasi proses persidangan ini untuk kepentingan politik, apalagi kepentingan Pilkada DKI Jakarta 2017, apalagi dengan mengaitkan proses persidangan dengan hiruk pikuk Pilkada DKI Jakarta yang sarat dengan kepentingan politik jangka pendek," kata Ace.

Selain itu, dia mengatakan, dalam persidangan, kapasitas Ma'ruf adalah sebagai Ketua Umum MUI.

Dia meminta pihak-pihak untuk tidak menyangkutpautkan hal tersebut dengan jabatan Ma'ruf sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

"Kepada berbagai pihak, terutama lawan-lawan politik Pak Ahok, jangan menjadikan proses hukum di pengadilan sebagai alat politik untuk menjatuhkannya. Biarkan proses hukum ini berjalan dengan baik," kata Ace.

(Baca juga: Pihak Ahok Janji Tunjukkan Bukti Telepon SBY-Ketua Umum MUI dalam Sidang)

Sebelumnya, dalam menyampaikan keberatan atas kesaksian Ma'ruf Amin, Ahok sempat mengatakan akan memproses saksi ke jalur hukum jika memberikan keterangan palsu.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Ahok menanyakan beberapa hal kepada Ma'ruf, mulai dari terbitnya pendapat dan sikap keagamaan MUI, dukungan kepada calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, hingga telepon dari Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono kepada Ma'ruf.

Kompas TV Sidang ke-8 Kasus Penodaan Agama Hadirkan Ketua MUI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com