JAKARTA, KOMPAS.com - Sirra Prayuna, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjelaskan alasan lamanya pemeriksaan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama.
Adapun Ma'ruf menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). Dalam persidangan itu, Ma'ruf dimintai keterangan selama sekitar tujuh jam.
Sirra menjelaskan, persidangan itu berlangsung lama karena tim pengacara Ahok ingin menggali keterangan dari Ma'aruf.
Lamanya pemeriksaan itu, lanjut Sirra, juga dilakukan terhadap saksi-saksi lain di persidangan sebelumnya.
"Kenapa lama dalam pemeriksaannya, karena memang dari pemeriksaan sebelumnya, setiap saksi didalami untuk mencari kebenaran materil," kata Sirra, dalam jumpa pers di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
(Baca: Ma'ruf Bersaksi 7 Jam di Sidang Ahok, Hakim Diminta Pertimbangkan Usia)
Majelis hakim, kata Sirra, pernah mengatakan pihak pengacara boleh mendalami pemeriksaan terhadap saksi.
"Karena hakim jelas mengatakan, kalau salah saksi dalam beri kesaksian, maka dia (hakim) bisa salah dalam mempertimbangkan putusan bagi terdakwa ini. Jadi untuk itu didalami," ujar Sirra.
Namun, lanjut Sirra, pemeriksaan Ma'aruf sebenarnya bisa berlangsung cepat jika pihak jaksa penuntut umum (JPU) meminta hakim tidak memberi waktu panjang terkait pemeriksaan Ma'ruf dengan alasan kondisi kesehatan atau padatnya kegiatan saksi selanjutnya.
"Kan jaksa tidak meminta ke hakim, tidak mungkin kami yang meminta. Harusnya jaksa minta ke hakim," ujar Sirra.
(Baca: Kuasa Hukum Bantah Ahok Akan Perkarakan Ketua MUI)
Sirra melanjutkan, tim pengacara Ahok juga sudah sepakat Ma'aruf menjadi saksi yang diperiksa pertama dalam sidang tersebut. Padahal, sesuai aturan KUHAP seharusnya yang diperiksa pertama adalah saksi pelapor.
"Tapi karena pertimbangan Kiai Haji Ma'aruf Amin sudah sepuh, dan punya tugas aktivitas padat, kami sepakat beri kesempatan beliau diperiksa pertama. Ini sebagai penghargaan kami dan rasa hormat," ujar Sirra.