Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Ahok Kembali Laporkan Saksi

Kompas.com - 03/02/2017, 07:23 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), melalui tim kuasa hukumnya melaporkan saksi dalam sidang dugaan penodaan agama, Willyuddin Abdul Rasyid Dhani, ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2017).

Willyuddin dilaporkan atas dugaan menyampaikan kesaksian dan laporan palsu.

"Waktu itu memberikan keterangan pertama adalah bahwa dalam laporannya itu dibuat pada tanggal 6 September dia menganggap bahwa 2016 Pak Ahok memberikan pidato di Kepulauan Seribu, tetapi ternyata pada faktanya terjadi pada tanggal 27 September 2016," kata salah satu tim kuasa hukum Ahok, Urbanisasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis malam.

(Baca juga: Timses: Ahok Tak Akan Laporkan Ketua MUI ke Polisi)

Urban mengatakan, selain tanggal yang keliru, Willyudin menyampaikan keterangan soal lokasi yang salah. 

Dalam laporannya ke Polres Bogor, Willyudin menyebut tempat kejadian perkara berada di Tegalega. Padahal, pidato Ahok yang dipersoalkan tersebut berlangsung di Kepulauan Seribu.

Persidangan pada Selasa (17/1/2017) mengungkap pengakuan yang berbeda antara Willyudin dan pihak kepolisian yang membuat laporan.

Pihak kepolisian yang membuat laporan Willyuddin, yakni anggota Kepolisian Resor Kota Bogor Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani, menyebut Willyudin didampingi tiga orang, atau bukan satu orang seperti kesaksian Willyudin.

"Dari penerima SPK di Polrestabes Bogor ketika dilakukan pemeriksaan pada tanggal 17 di sana terungkap bahwa ternyata Bamin menerima apa yang diminta oleh pelapor," kata Urbanisasi.

Atas dasar laporan dan kesaksian yang dianggap tidak sesuai inilah, pihak Ahok melaporkan Willyudin dengan Pasal 242 KUHP tentang Kesaksian Palsu di Bawah Sumpah, Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu kepada Polisi, Pasal 317 KUHP tentang Pengaduan Palsu dan Fitnah, serta Pasal 318 KUHP tentang Perbuatan Fitnah.

(Baca juga: Ahok Laporkan Novel ke Polisi atas Dugaan Kesaksian Palsu)

Laporan tersebut diterima dengan Nomor LP/583/II/2017/PMJ/Ditreskrimum.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok telah melaporkan dua saksi pelapor kasus dugaan penodaan agama, yakni Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam Novel Bamukmin dan Ketua FPI DKI Jakarta Habib Muchin Alatas, atas tuduhan serupa.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com