Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Ditangguhkan, Firza Husein Janji Kooperatif

Kompas.com - 23/02/2017, 19:55 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein, berjanji akan kooperatif setelah penahanannya ditangguhkan.

Firza dilepaskan dari tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (23/2/2017) malam. "Iya siap (diperiksa), akan kooperatif," kata kuasa hukum Firza, Azis Yanuar, ketika dihubungi, Kamis (23/2/2017).

(Baca juga: Firza Husein Dibebaskan dari Tahanan)

Azis mengatakan, selain siap diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar, Firza siap menjalani pemeriksaan terkait kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga sebagai komunikasi antara dirinya dan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Azis mengatakan, pada Kamis (22/2/2017) sore, ia dikabarkan oleh penyidik bahwa permohonan penangguhan penahanan Firza dikabulkan.

Sebelum keluarganya menjemput di Mako Brimob pada Kamis malam, kesehatan Firza sempat diperiksa.

Tekanan darahnya cukup tinggi dan dinilai membutuhkan istirahat. Firza akan menenangkan diri di rumah sepupunya di bilangan Jakarta Timur sembari mengikuti proses hukumnya.

Firza saat ini hanya bersyukur bisa kembali ke keluarganya. "Kita kan ada wajib lapor, ya Alhamdulillah ya, dari awal kan kita enggak ada niat konfrontatif, tidak ada tempuh upaya hukum alternatif lain yang memang bisa jadi opsi," ujar Azis.

"Karena kita anggap kita menghormati untuk mengungkap kebenaran, ya alhamdulillah diterima permohonan (penangguhan) dengan alasan kemanusiaan," kata dia.

(Baca juga: Bebas dari Tahanan, Firza Husein Tenangkan Diri di Rumah Saudaranya)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, selain alasan kemanusiaan dan sakit yang dikeluhkan, Firza dibebaskan karena pemeriksaannya sudah selesai untuk kasus dugaan makar.

Penyidik bisa memanggil Firza sewaktu-waktu jika ada kekurangan. Polisi tidak mencegah Firza ke luar negeri.

Kompas TV Penyidikan dugaan pornografi yang dilakukan oleh Firza Husein terus di selidiki Polda Metro Jaya. Penyidik akan memeriksa beberapa saksi dan para ahli. Penyidik akan mendalami dengan memanggil beberapa saksi yang mengetahui, melihat dan mendengar isi percakapan di aplikasi Whatsapp. Penyidik juga akan memanggil beberapa ahli untuk mengetahui apakah ada pelanggaran pornografi. Seperti diketahui, dugaan pornografi ini juga menyeret nama pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com