JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memastikan Pemprov DKI Jakarta akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dimiliki siswa terlibat tawuran di Pasar Rebo pada Selasa (14/2/2017) lalu.
Djarot mengatakan, hal itu merupakan bentuk sanksi yang diberikan Pemprov DKI kepada para siswa yang terlibat langsung dalam urusan hukum. Hal itu, lanjut Djarot, berlaku kepada seluruh siswa pemegang KJP yang melanggar aturan.
"Kalau memang itu (tawuran) pasti dicabut. Kan KJP itu bukan untuk tawuran. Begitu dia ketahuan kalau dia terima KJP pasti dicabut," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017).
Sekretaris Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati mengatakan, dari hasil koordinasi sementara, ketiga sekolah yang siswanya terlibat, yakni SMK Budi Murni 4, SMK Adi Luhur 2, dan SMK Bunda Kandung, mengeluarkan siswa yang terlibat langsung dan memberi sanksi pada siswa yang tidak terlibat langsung.
Ada 17 siswa SMK Budi Murni 4 dan 6 siswa SMK Bunda Kandung yang siang itu berkelahi melawan 18 siswa SMK Adi Luhur 2.
Dalam perkelahian itu, seorang siswa teknik mesin kelas IX, Ahmad Andika Bagaskara, tewas di tempat. Pelaku utamanya diketahui adalah empat siswa SMK Adiluhur 2.
Tiga orang kini dalam pengejaran polisi, sementara satu orang lagi sudah diamankan.