Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Otda Kemendagri: Sebaiknya Tak Ada Kampanye Putaran Kedua

Kompas.com - 01/03/2017, 07:56 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono berpendapat, tidak perlu ada kampanye pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Jika ada, dia berharap masa kampanye tidak perlu terlalu lama seperti masa kampanye putaran pertama.

"Sebaiknya ya tidak perlu ada kampanye pada putaran kedua dan bila ada jangan lama-lama, cukup maksimal 10 hari saja," ujar Sumarsono kepada Kompas.com, Rabu (1/3/2017).

(Baca juga: Tim Ahok-Djarot Laporkan Anies atas Dugaan Kampanye di Luar Jadwal)

Sumarsono mengatakan, visi dan misi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sudah disampaikan dengan baik pada masa kampanye putaran pertama.

Apalagi, debat sudah dilakukan sebanyak 3 kali. Sumarsono mengatakan, masyarakat sudah memahami visi dan misi semua paslon dari rangkaian debat itu.

Ada kekhawatiran terjadinya kampanye dengan menggunakan fasilitas negara oleh pasangan calon petahana bila tidak ada masa kampanye pada putaran kedua.

Terkait itu, Sumarsono mengatakan, Bawaslu DKI yang seharusnya berperan aktif memantau hal itu. Sumarsono mengatakan, ini hanya sekadar pendapat Kemendagri.

Pada akhirnya, Kemendagri menyerahkan keputusan akhirnya kepada Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta. "Kami menghormati penyelenggara pilkada," ujar Sumarsono.

(Baca juga: KPU DKI: Penafsiran Kampanye Putaran Kedua pada Pilkada 2012 dan 2017 Berbeda)

Jika KPU DKI menetapkan adanya masa kampanye, maka pasangan calon petahana, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, harus cuti dari jabatan mereka.

Sumarsono mengatakan, nantinya jabatan gubernur dan wakil gubernur akan diisi oleh pelaksana tugas.

"Plt akan ada bila KPU mewajibkan kampanye, karena UU Nomor 10 Tahun 2016 mengatur petahana harus cuti selama masa kampanye," ujar Sumarsono.

Kompas TV KPU DKI Jakarta masih membahas mekanisme kampanye putaran kedua. KPU DKI menggandeng KPU pusat untuk merumuskan aturan kampanye dan aturan petahana apakah petahana harus cuti kembali atau tidak. Selain itu, KPU DKI akan melakukan uji publik untuk mengetahui bagaimana respons masyarakat pada kampanye putaran kedua. Ketua KPU DKI, Sumarno juga melibatkan pasangan calon untuk merumuskan aturan kampanye putaran kedua. Aturan cuti kampanye ini sempat dipertanyakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, meskipun nantinya mereka tetap akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com