Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/03/2017, 12:50 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah memulangkan 10 orang yang diamankan dalam demo di depan Kedutaan Besar Arab pada Kamis (2/2/2017).

"Sudah dipulangkan kok kemarin. Ada 10 orang," ujar Argo saat dihubungi, Jumat (3/3/2017).

Argo menyampaikan, mereka diamankan lantaran menolak untuk dibubarkan. Argo membantah pihaknya bertindak represif.

Menurut Argo, para buruh yang berdemo itu tidak pernah menyampaikan pemberitahuan akan unjuk rasa kepada polisi.

"Ya kalau sesuai pasal 16 dibubarin ngeyel bagaimana? Kalau di pasal 15 kan bisa dibubarkan, kalau masih ngeyel ya kita amankan," ujar Argo.

(Baca juga: Ini 11 MoU yang Telah Diteken Indonesia-Arab Saudi )

Aparat kepolisian dari Polres Jakarta Selatan mengamankan sejumlah peserta aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan buruh, Kamis (2/3/2/2017).

Sebab, saat itu massa hendak melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Di area itu tidak diperbolehkan ada aksi massa karena sudah disterilkan dalam rangka kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.

Aksi unjuk rasa diperbolehkan berlangsung di depan Setiabudi One yang letaknya 300 meter dari Kedubes Arab Saudi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, beberapa polisi terlihat menggiring paksa sejumlah peserta aksi.

Mereka digiring masuk ke dalam kendaraan milik kepolisian. Kemudian, mereka diarahkan menuju ke samping Kedubes Arab Saudi.

Sementara itu, peserta aksi lainnya mengikuti dengan berjalan kaki. Polisi terlihat mengawal ketat aksi mereka.

Peserta aksi membawa poster para buruh yang tengah bekerja dan mengalami kekerasan di Arab Saudi.

Sekitar 30 menit, peserta aksi menyuarakan orasi mereka di samping Kedubes Arab Saudi. Mereka kemudian menuntut polisi untuk membebaskan rekan-rekan mereka yang diamankan.

Sempat terjadi adu mulut antara peserta aksi dan polisi. Lalu, polisi membebaskan beberapa peserta aksi yang sempat diamankan.

(Baca juga: Sejumlah Buruh Diamankan karena Akan Berunjuk Rasa di Depan Kedubes Arab Saudi)

Mereka menuntut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Raja Salman untuk membebaskan Rusmini, Sumartini, dan Warnah dari segala tuntutan hukum, serta memberikan rehabilitasi atas hukuman penjara yang dijalani.

Adapun Rusmini merupakan tenaga kerja wanita (TKW) yang divonis hukuman pancung karena tuduhan menyihir istri pertama majikan yang sakit-sakitan.

Sumartini dan Warnah merupakan TKW yang tengah menjalani proses hukum terhadap pembelaan dirinya yang dikriminalisasi melakukan sihir terhadap anak majikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com