Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: 6 Warga Pulau Pari yang Diamankan Polisi Tak Lakukan Pungli

Kompas.com - 11/03/2017, 22:43 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Karsidi, pengacara warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, membantah bahwa enam orang warga yang ditangkap di pulau itu, Sabtu (11/3/2017), telah melakukan pungutan liar. Pasalnya, kata Karsidi, yang merupakan pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banten, dana hasil penjualan tiket masuk ke Pantai Perawan bukan untuk menperkaya diri warga.

"Memang ada penarikan tiket, tapi biaya itu untuk membangun fasilitas umum di sana, untuk perawatan," kata Karsidi kepada Kompas.com, Sabtu malam.

Baca: Lakukan Pungli di Pulau Pari, 6 Warga Dibekuk Polisi

Karsidi mengatakan, tahun 2000 masyarakat Pulau Pari berinisiatif untuk merapikan pantai di pulau tersebut. Tadinya, pantai yang saat ini menjadi objek wisata itu dipenuhi semak belukar dan tidak terurus.

Dengan cara bergotong royong, warga Pulau Pari merapikan pantai tersebut dan menyediakan fasilitas umum bagi wisatawan. Fasilitas tersebut meliputi kamar mandi, warung-warung dan saung untuk para pelancong beristirahat. Dana untuk merapikan pantai tersebut berasal dari swadaya masyarakat sekitar.

Saat pantai di Pulau Pari mulai dilirik wisatawan, warga memutuskan untuk memberlakukan tiket bagi para pengunjung. Hasil penjualan tiket tersebut digunakan warga untuk perawatan pantai dan mendirikan fasilitas umum di pulau itu.

"Jadi tuduhan itu Pasal 368 tidak memenuhi unsur karena bukan untuk memperkaya diri sendiri dan golongan. Ini kan buat kemajuan warga Pulau Pari sendiri," kata dia.

Karsidi mengatakan, pihaknya punya bukti bahwa hasil penjualan tiket tersebut digunakan untuk kemaslahatan warga. Arsip tersebut tersimpan rapi oleh ketua RW setempat.

Karsidi menambahkan, warga sudah berupaya untuk memberitahu pemerintah setempat terkait biaya tiket tersebut. Namun, tidak pernah ada respons dari pihak pemerintah.

"Pemda ini tidak mau kalau dikonfirmasi mengenai dana swadaya itu. Masyarakat sebenarnya mau jika harus membayar retribusi, asal pemerintah memfasilitasi aturannya seperti apa," kata Karsidi.

Karena itu, Karsidi meminta pihak berwajib melepaskan keenam orang tersebut. Menurut dia,  dari keenam orang tersebut ada satu orang masih berusia 14 tahun. Anak tersebut diamankan polisi karena sewaktu melakukan OTT kebetulan anak tersebut tengah bermain di area loket.

Keenam orang yang diamankan adalah Mustagfiri alias Boby, Bahrudin alias Edo, Irwan, Syahril, Subhan Nawawi, dan Mastono alias Tono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com