Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Tidak Dirikan TPS di Kolong Tol, Ketua KPU Jakarta Utara Dilaporkan ke DKPP

Kompas.com - 15/03/2017, 18:33 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Muin dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga tidak mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) di kolong tol untuk warga eks Kalijodo, Jakarta Utara.

Pendirian TPS di kolong tol itu disebut sebagai putusan Komisi Informasi Publik (KIP). Pengadu yang juga warga eks Kalijodo, Leonardo Eko Wahyu Widyatmoko, mengatakan, ada dua putusan berdasarkan sidang KIP.

Kedua putusan tersebut yakni mendirikan TPS di kolong tol dekat Kalijodo dan memberikan data daftar pemilih tetap (DPT) Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno kemudian merekomendasikan kepada Abdul Muin untuk menjalankan kedua putusan tersebut.

"Poin nomor dua, saya sudah dapat DPT. Kemudian ada sosialisasi TPS di Jalan Bidara Raya (seberang Kalijodo), saat itulah saya tahu poin nomor satu tidak dijalankan," ujar Leo dalam persidangan di ruang sidang kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).

Leo mengatakan, pada pencoblosan 15 Februari kemarin, dia dan beberapa warga eks Kalijodo lainnya mencoblos di TPS yang jaraknya sekitar 1 kilometer dari lokasi tempat tinggal mereka di Kalijodo karena di sana tidak didirikan TPS.

"Saya menggunakan (hak pilih) 1 kilometer dari lokasi kami, seberang daerah yang digusur. Keputusan yang sudah ada di KIP inkracht dan mengikat," kata dia.

Sementara itu, Abdul sebagai teradu menuturkan, surat rekomendasi diterima oleh KPU Jakarta Utara pada 7 Desember 2016. Sementara DPT dan pemetaan TPS sudah ditetapkan pada 6 Desember 2017.

Selain itu, pemilih warga eks Kalijodo juga sudah dimasukan ke dalam DPT dan terdaftar di TPS 20 dan 21 Kelurahan Pejagalan.

"Nama-nama itu sudah ada di dalam DPT persoalannya. Tidak mungkin DPT ditetapkan, kami buat TPS yang pemilihnya sudah ada di DPT. TPS terbentuk kan basisnya pemilih," ucap Abdul dalam kesempatan yang sama.

Abdul juga mengatakan, dalam surat rekomendasi yang diterima KPU Jakarta Utara, mereka hanya diminta untuk mendirikan TPS di wilayah eks Kalijodo. Oleh karena itu, pemilih warga eks Kalijodo dimasukan ke dalam DPT di TPS 20 dan 21.

"Di suratnya di wilayah eks Kalijodo. Kan sudah ada RPTRA, berarti kami ke sampingnya. Di surat kami terima tidak ada kolong tol. Makanya ditampung di sampingnya, TPS 20 dan 21," kata Abdul. (Baca: Pilkada 2017, DKPP Terima 37 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik)

KPU Jakarta Utara, lanjut Abdul, pada prinsipnya telah memerintahkan PPS Kelurahan Pejagalan untuk menjalankan rekomendasi tersebut, yakni mendekatkan TPS di wilayah eks Kalijodo untuk memudahkan pemilih warga eks Kalijodo menggunakan hak pilihnya.

Kompas TV Basuki Tjahaja Purnama menilai kedatangan Ketua KPU Jakarta, Sumarno, sebagai bagian dari upaya sosialisasi dan tidak perlu dipersoalkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com