Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Evaluasi Bawaslu DKI pada Awal Masa Kampanye Putaran Kedua

Kompas.com - 16/03/2017, 06:19 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kampanye pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 telah berlangsung sejak 7 Maret 2017. Pada pekan pertama masa kampanye, Bawaslu DKI Jakarta beserta jajarannya menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan cagub-cawagub maupun tim kampanyenya.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pihaknya telah mengundang kedua tim kampanye pasangan calon untuk menjelaskan temuan-temuan tersebut dalam rapat evaluasi yang dilakukan awal pekan ini.

"Sudah kami paparkan kepada tim kampanye beberapa temuan kami yang itu kami harap di minggu kedua dijadikan evaluasi," ujar Mimah kepada Kompas.com, Rabu (15/3/2017).

Temuan Bawaslu yang pertama berkaitan dengan kegiatan kampanye cagub atau cawagub yang tidak diberitahukan atau tanpa izin Bawaslu DKI. Padahal, semua kegiatan kampanye seharusnya diberitahukan kepada polisi, KPU DKI Jakarta, dan Bawaslu DKI Jakarta paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan kampanye.

Selain itu, Bawaslu DKI Jakarta juga menemukan adanya dugaan politik uang dengan membagikan bahan kampanye yang tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada.

"Enggak boleh pokoknya yang dibagikan itu kalau enggak ada di PKPU," kata dia.

Kemudian, temuan lainnya berkaitan dengan dugaan kampanye di tempat-tempat ibadah. Tempat ibadah merupakan salah satu tempat yang dilarang untuk berkampanye.

Oleh karena itu, Bawaslu DKI meminta hal tersebut tidak terulang pada pekan kedua kampanye dan seterusnya. Selain mengimbau pasangan calon, Bawaslu DKI juga meminta organisasi keagamaan melakukan kontrol.

"Kami mengimbau kepada mereka (organisasi keagamaan) juga untuk mendorong para jemaahnya agar jangan ada kampanye di masjid. Mereka yang punya peran di situ, di masjid, di wihara, di gereja," ucap Mimah.

Selanjutnya yakni temuan pemasangan spanduk provokatif. Mimah mengatakan, Bawaslu DKI Jakarta telah bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta, Satpol PP, dan polisi untuk mencopot spanduk-spanduk bernada provokatif tersebut.

Bahkan, Mimah menyebut kedua tim kampanye pasangan calon pun ingin ikut terlibat dalam pencopotan spanduk provokatif itu.

"Kedua belah pihak tim kampanye sepakat mereka juga pengin punya peran bagaimana mereka juga bisa bareng menurunkannya, ya enggak masalah," kata Mimah.

Temuan dugaan pelanggaran lainnya yakni adanya pemasangan alat peraga kampanye (APK). Bawaslu DKI Jakarta melarang pemasangan APK di lokasi mana pun pada masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 sebab pemasangan APK ditiadakan pada masa kampanye putaran kedua.

"Kan sudah ditegaskan bahwa ruang privat pun tidak boleh ada, kantor-kantor relawan pun tidak boleh ada, karena tidak ada alat peraga kata KPU," ujar Mimah.

(baca: Apa yang Dibahas Ketua KPU dan Bawaslu DKI di Rapat Tim Ahok-Djarot?)

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com