Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan PNS Tangsel soal Jual Beli Jabatan agar Ditindaklanjuti

Kompas.com - 16/03/2017, 19:00 WIB

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Laporan terbuka dari seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Kemal Mustafa, tentang dugaan praktik jual beli jabatan dapat menjadi informasi awal. Penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan itu dan membongkar praktik yang diduga terjadi selama ini. Tentu saja dibutuhkan juga bukti yang kuat.

Kemal yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana mengunggah video di Youtube berisi surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang beredar sejak 12 Maret 2017.

Dalam video berdurasi 7 menit 24 detik itu, Kemal mengungkapkan dugaan jual beli jabatan di Tangsel yang terindikasi dari mutasi jabatan yang tidak mempertimbangkan latar belakang pendidikan dan kemampuan PNS. Video itu sempat hilang dan kemudian diunggah ulang hingga terakhir tidak lagi ditemukan.

"Selama ini apa yang disampaikan Kemal merupakan rahasia umum bahwa ada praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di Tangsel," kata Ketua Madrasah Anti Korupsi Universitas Muhammadiyah Tangerang Gufroni, Rabu (15/3).

Ia menyampaikan, di awal- awal pembentukan Kota Tangsel, para pejabatnya berasal dari Pemkab Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten. Saat itu, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjabat. Hal ini diduga merupakan indikasi pelanggengan dinasti kekuasaan. Namun, dugaan jual beli jabatan diakui memang sulit pembuktiannya.

"Inilah yang saya rasa dimaksud oleh Kemal di video tersebut. Ada upaya pelanggengan dinasti kekuasaan, bahkan lebih besar dari itu. Informasi ini jangan dibiarkan begitu saja dan kemudian dilupakan, tetapi harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum, terutama jika ada bukti-bukti yang kuat," ujar Gufroni.

Sejauh ini, KASN sudah menerima laporan tersebut dan masih akan mengklarifikasi informasi yang masuk. Kelompok kerja pengaduan dan pelaporan KASN, Sumardi, mengatakan, semua laporan yang masuk dilengkapi dengan berkas-berkas bukti.

"Kami saat ini masih tahap penelaahan berkas. Setelah ini, kami akan meminta klarifikasi ke Badan Kepegawaian Daerah Kota Tangsel. Klarifikasi menyangkut kebenaran substansi pengaduan," kata Sumardi.

Ia menyebutkan, bukti yang disampaikan kepada KASN masih perlu diuji. Setelah mendalami dan melakukan klarifikasi, KASN akan membuat kesimpulan dan setelah itu mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot Tangsel yang sifatnya mengikat.

Kemal mengatakan, ia sudah dipanggil oleh Inspektorat Kota Tangsel pada Selasa untuk dimintai klarifikasi. Sejauh ini belum ada permintaan klarifikasi atau panggilan dari pihak lain mengenai hal ini. (UTI)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 Maret 2017, di halaman 26 dengan judul "Laporan Terbuka PNS Tangsel agar Ditindaklanjuti".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com