Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekhawatiran Warga dengan Syarat Tabungan Rp 25 Juta untuk Buat Paspor

Kompas.com - 17/03/2017, 17:22 WIB
Dea Andriani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menetapkan kebijakan baru untuk pemohon pembuatan paspor per 1 Maret 2017.

Salah satu persyaratan adalah perlunya deposito tabungan atas nama pemohon dengan jumlah minimal sebesar 25 juta. Syarat itu hanya ditujukan untuk orang-orang yang diduga kuat tenaga kerja ilegal. Selain itu juga ada pula persyaratan lain bagi pemohon paspor dengan tujuan selain kerja.

Menanggapi kebijakan itu, Iwan (53), salah seorang warga mengatakan, penerapan kebijakan ini perlu disosialisasikan dengan baik. Ia mengaku hanya mengetahui informasi ini sekilas dari berita televisi.

"Saya tau dari tv itu juga belum begitu paham. Sebetulnya masalahnya itu sosialisasinya belum jelas," ujar Iwan yang ditemui Kompas.com saat sedang menunggu perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jumat (17/4/17).

Baca:Syarat Tabungan Rp 25 Juta untuk Buat Paspor, Ini Kata Kanwil Imigrasi

Iwan juga berharap agar adanya kejelasan penerapan peraturan bagi pemohon yang bertujuan selain kerja. Menurut dia, terkait adanya potensi tenaga kerja Indonesia non-prosedural, bisa diterapkan dengan cara lain tanpa mempersulit pemohon yang ingin ke luar negeri bukan untuk bekerja.

"Kan bisa lihat juga dari rekam jejaknya kalau misalnya enggak ada masalah, saya harap sih jangan sampai dibuat ribet," ujar Iwan.

Warga lainnya, Ening (62) mengaku belum mengetahui informasi terkait adanya kebijakan pembuatan paspor ini. Ia mengaku khawatir pengurusan paspornya menjadi rumit.

"Baru tau (sosialisasinya), kalau saya kan ingin ketemu anak jadi semoga lancar prosesnya," ujar Ening.

Menurutnya kebijakan ini merupakan langkah baik agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Namun informasi mengenai persyaratannya perlu disebarluaskan.

"Memang banyak juga (warga) yang pergi (ke luar negeri) tapi disana statusnya gak jelas, kan bikin malu nama negara juga. Tapi, ya harus disebarluaskan lagi (informasinya)" ujar Ening.

 

Baca: Ini Pihak yang Dimintakan Syarat Tabungan Rp 25 Juta untuk Urus Paspor

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Cucu Koswala mengatakan bahwa sosialisasi akan terus dilakukan.

"Kami (pihak imgrasi) setiap minggu melakuan sosialisasi ke setiap kecamatan. Sementara ini (masyarakat) menyambut positif," ujar Cucu saat ditemui di kantornya, Jumat (17/4/17).

Menurut Cucu kebijakan ini pasti menimbulkan respons beragam dari masyarakat. Namun, dirinya berharap agar masyarakat memahaminya sebagai suatu tindakan preventif sehingga ke depannya akan menciptakan situasi yang lebih aman bagi seluruh warga.

Adapun kebijakan ini ditetapkan menyusul adanya surat edaran nomor IMI-02177.GR.02.06 tahun 2017 tentang pencegahan tenaga kerja Indonesia non-prosedural.

Kompas TV Pemalsuan dan penggandaan paspor dengan modus ingin bekerja di luar negeri, ternyata seringkali dilakukan oleh jaringan mafia pengirim TKI dengan cara mengelabui petugas imigrasi. Padahal, modus ini beresiko tinggi, khususnya bagi calon TKI, karena bisa membuatnya jatuh dalam jaringan perdagangan manusia. Bagaimana mencegahnya agar tidak lagi jatuh korban? Kita bahas bersama Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Rony F Sompie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Mendengar Aduan Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Mendengar Aduan Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com