Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Dinilai Belum Paham Fungsi Palang Pintu Kereta

Kompas.com - 19/03/2017, 11:08 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menyoroti kecelakaan di pelintasan kereta api (KA) yang masih sering terjadi.

Menurut Kasubdit Bin Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, kecelakaan di pelintasan KA kerap terjadi karena masyarakat belum memahami fungsi palang pintu kereta.

"Beberapa kali kejadian kecelakaan lalu lintas pada perpotongan sebidang antara jalur KA dengan jalan, diakibatkan oleh pemahaman masyarakat terhadap pengertian sarana dan prasarana palang pintu, jalur KA, perpotongan sebidang, rambu-rambu, dan lain-lain masih sangat minim atau kurang," kata Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/3/2017).

(Baca juga: Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Dihantam KRL Commuter Line)

Pada 2016, menurut dia, terjadi 20 kecelakaan di pelintasan kereta api di Jakarta, Bekasi, Depok, dan sebagian Tangerang. Angka ini menurun 29 persen dari tahun 2015 dengan 28 kejadian.

Budiyanto menyampaikan, dalam Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan KA, disebutkan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan, pemakai jalan wajib hukumnya mendahulukan perjalanan KA.

Jika aturan tersebut dilanggar, kata dia, hal ini bukan merupakan kecelakaan perkeretaapian.

Sebab, huruf D dalam pasal tersebut menyatakan bahwa pintu pelintasan pada perpotongan sebidang tersebut berfungsi mengamankan perjalanan KA, atau bukan untuk melindungi pengguna jalan.

Kecelakaan terkait palang pintu kereta yang umumnya terjadi ini karena pengemudi tidak mengindahkan palang tersebut.

Ketika petugas palang pintu lalai menutup palang dan tidak ada palang, pengemudi langsung menerobos pelintasan.

"Mereka pada umumnya tidak menghentikan mobilnya sejenak untuk mengetahui kepastian aman, namun mereka langsung melintas, sehingga terjadi laka lantas. Padahal ada tanda-tanda lain berupa rambu-rambu "STOP" dan lainnya," ujar Budiyanto.

(Baca juga: Pekan Depan, 14 Pelintasan Kereta Api Ini Akan Ditutup)

Senior Manager Daerah Operasi 1 Jakarta PT Kereta Api Indonesia (KAI) Suprapto mengatakan, dari 474 pelintasan yang ada di Jakarta, hanya 54 yang dibuat tanpa perpotongan (tidak sebidang).

"Yang dijaga oleh KAI ada 144, yang dijaga oleh pemda atau swasta ada 36. Yang resmi tapi tidak dijaga ada 128, dan yang liar ada 166," ujar Suprapto.

Kompas TV Kecelakaan Kembali Terjadi di Pelintasan KA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com