Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli dalam Sidang Ahok Nilai Polisi Gegabah

Kompas.com - 29/03/2017, 17:50 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli psikologi sosial, Risa Permana Deli, menilai transkrip pidato terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Kepulauan Seribu tidak cukup menjadi alat bukti.

Sebab, transkrip hanya berisi pidato Basuki atau Ahok di depan warga Kepulauan Seribu.

"Saya pikir, polisi terlalu gegabah (hanya) menjadikan itu sebagai alat bukti," ujar Risa, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Rabu (29/3/2017).

(baca: Saksi Ahli Sebut Tak Ada Hukum Positif Melarang Pemilih Beda Agama)

Menurut Risa, seharusnya bukan hanya isi pidato Ahok yang menjadi alat bukti. Gerak-gerik Ahok dan reaksi masyarakat Kepulauan Seribu juga harus dicatat.

"Seharusnya menyertakan gerak-gerik misalnya reaksi masyarakat yang bertepuk tangan," ujar Risa.

(baca: Ahli Psikologi Jelaskan Makna Tepuk Tangan Warga Kepulauan Seribu Kepada Ahok)

Selain itu, Risa menilai Ahok mengutip surat Al-Maidah karena berkaitan dengan pengalaman dia di masa sebelumnya.

"Masalahnya dia merujuk itu karena orang pernah membuat dia dalam kondisi terpojokkan dengan surat itu," ujar Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboraturium Psikologi Sosial itu.

Hal yang dimaksud Risa adalah pengalaman Ahok saat pemilihan kepala daerah di Belitung.

"Seandainya pengalaman sebelumnya dia dipojokan bukan dengar surat Al-Maidah tapi dengan lagu Bengawan Solo misalnya, pasti akan pakai lagu itu," ujar Risa.

Kompas TV Sidang ke-16 Kasus Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com