Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Intimidasi dan Provokasi pada Putaran Kedua Pilkada DKI

Kompas.com - 30/03/2017, 09:02 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan untuk menempatkan satu anggotanya di setiap tempat pemungutan suara (TPS) akhirnya terwujud. Pada putaran pertama, Iriawan mengusulkan hal itu tetapi ditolak Ketua KPU DKI Sumarno karena dinilai tak ada urgensinya.

Lalu kenapa pada putaran kedua pengamanan semakin ketat?

"Karena hasil laporan dari putaran pertama ada yang (intimidasi). Seluruh paslon (pasangan calon) melaporkan kepada kami bahwa ada rasa intimidasi, sehingga kami mengambil langkah satu TPS dijaga satu polisi dan satu TNI," kata Iriawan di Kantor KPU DKI, Rabu (29/3/2017).

Iriawan mengatakan, intimidasi terjadi di berbagai TPS di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Pihaknya menyiapkan 21.000 anggota untuk bersiaga dan berpatroli di 13.032 TPS.

Iriawan juga menyinggung soal wacana "Tamasya Al-Maidah" yang mengajak massa dari luar Jakarta datang ke TPS saat pencoblosan pada 19 April 2017. Iriawan memastikan pihaknya mampu melakukan pengamanan bersama TNI, Satpol PP, dan Linmas.

Penyelenggara pemiliu dan Panwas juga akan berada di lokasi untuk mencegah kecurangan.

"Kami menyampaikan kepada khalayak, Tamasya Al-Maidah tidak usah dilakukan. Mau tamasya ke mana? Kami diperintah Undang-undang untuk menjaga ketertiban. Kami menjaga kenyamanan pemilih siapa saja, paslon dua atau tiga," ujar Iriawan.

Baca: Polisi Imbau Masyarakat Tidak Ikut Tamasya Al Maidah

Spanduk provokatif

Ia mengatakan bahwa langkah untuk mencegah intimidasi juga dilakukan sebelum pemilihan. Salah satu caranya adalah dengan menertibkan spanduk-spanduk provokatif bernada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Bawaslu DKI bersama kepolisian dan Satpol PP setidaknya sudah menurunkan 1.230 spanduk kampanye dan bernada provokatif. Iriawan meminta masyarakat menurunkan spanduk-spanduk tersebut. Jika masih bertebaran, ia berjanji akan memidanakan para pemasangnya.

"Ini peringatan terakhir, kalau memang masih ada, saya akan menggunakan UU yang mengatur tentang SARA," ujar Iriawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu.

Iriawan mengatakan pihaknya sudah mengantongi beberapa nama yang dicurigai aktif memasang spanduk provokatif di berbagai sudut Jakarta. Iriawan enggan membocorkan pihak-pihak yang dimaksud.

Di sisi lainnya, polisi sendiri memasang ratusan spanduk tandingan berbunyi, "Jangan mudah terprovokasi, mari kita ciptakan situasi yang aman dan kondusif".

"Makanya kami peringatkan dulu. Bagi yang mencoba ya silakan, Pak Wakapolda sudah pegang data nama-namanya dan Krimum, karena enggak sulit buat bongkar di mana nyetaknya dan siapa yang menyebarkan, kami tahu semua orang-orangnya," katanya.

Baca juga: Polisi Kantongi Nama Penggerak Pemasangan Spanduk Provokatif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com