Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DKPP: 99 Aduan soal Pilkada Layak Disidangkan

Kompas.com - 30/03/2017, 18:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqqie menyebutkan hanya 99 laporan pengaduan terkait Pilkada Serentak 2017 yang layak disidangkan di lembaganya.

"Dari 215 laporan pengaduan yang masuk, sebanyak 32 laporan pengaduan tak memenuhi syarat, sementara 84 perkara tak masuk lingkup perkara yang bisa disidangkan di DKPP. Jadi, tak semua perkara (laporan) bisa kita sidangkan," ucap Jimly, saat memimpin sidang kode etik Ketua dan anggota KPU DKI Jakarta dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta di Gedung DPR RI, Kamis (30/3/2017).

Sementara itu, Komisioner KPU Arief Budiman memprediksi Mahkamah Konstitusi hanya akan menyidangkan 7 sengketa pilkada dari total 50 permohonan yang masuk ke MK.

Ketujuh perselisihan hasil pilkada langsung tersebut adalah Kabupaten Maybrat yang perolehan suaranya selisih 0.33 persen, menyusul kemudian Kabupaten Takalar (1,16 persen), Kabupaten Gayo Lues (1,43 persen), Kota Salatiga (0,94 persen), Kabupaten Bombana (1,56 persen), Kota Yogyakarta (0,59 persen), dan Provinsi Sulawesi Barat (0,76 persen).

Oleh karena itu, KPU sudah menyiapkan bahan jawaban di persidangan pembuktian nantinya.

Sementara itu, pengacara calon Bupati Maybrat Karel Murafer, Yance Salambau menyatakan optimistisnya permohonan yang diajukan ke MK dan DKPP, layak untuk dipersidangkan secara tuntas.

Bukti konkritnya perbedaan suara yang sangat tipis 0,33 persen atau 94 suara, ucapnya.

Ia menyebutkan MK sendiri tidak memasukkan PHPU Kabupaten Maybrat dalam permohonan yang bakal ditolak dan dibacakan pada persidangan tanggal 3 April-4 April 2017.

"Berarti permohonan yang diajukan oleh kliennya itu berlanjut dan tahap pembuktian," ujarnya.

Dirinya memperkirakan putusan MK nanti antara digelar pemilihan suara ulang (PSU). "Tinggal TPS mana saja yang layak digelar PSU itu," katanya.

Ia menambahkan pihaknya sudah melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dan Panwaslu Kabupaten Maybrat ke DKPP pada dua pekan lalu.

"Saat ini tinggal menunggu pelaksanaan sidangnya," tambahnya.

Dalam pilkada tersebut, KPU Maybrat menetapkan pasangan nomor urut satu, Bernard Sagrim-Paskalis Kocu sebagai pemenang dengan perolehan suara 14.459 dan pasangan nomor 2, Karel Murafer-Yance Way dengan 14.364 suara.

Kompas TV Relawan pendukung pasangan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat melaporkan Ketua KPU Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com