JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di DKI Jakarta menyampaikan kendala pelaksanaan perekaman KTP elektronik atau e-KTP.
Hal itu disampaikan para kepala suku dinas dalam rapat koordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di Kantor Dinas Dukcapil, Jakarta Barat, Kamis (6/4/2017).
Berdasarkan data Dinas Dukcapil DKI Jakarta, sebanyak 57.422 warga DKI yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengungkapkan, salah satu kendala dalam perekaman e-KTP di Jakarta Selatan di wilayahnya adalah karena sulitnya akses melakukan perekaman e-KTP di apartemen.
Di Jakarta Selatan tercatat 20.507 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP dan mayoritas adalah warga yang tinggal di apartemen.
Abdul mengatakan pihaknya sempat membuka posko di sejumlah apartemen untuk memudahkan warga melakukan perekaman, namun hasilnya dia sebut jauh dari harapan,
"84 apartemen di Jakarta Selatan masih ada RT/RW gabungan dengan daerah sebelahnya. Makanya mau coklit (pencocokan dan penelitian) banyak kendala, masuk saja sangat sulit," ujar Abdul.
(baca: Mendagri Yakin Kasus Korupsi Tak Ganggu Penyelesaian Perekaman e-KTP)
Kendala serupa juga disampaikan pihak Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.
Sudin Dukcapil Jakarta Pusat mencatat ada 2.024 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, Sudin Jakarta Utara mencatat ada 7.807 warga belum melakukan perekaman e-KTP, dan Sudin Jakarta Timur mencatat ada 11.372 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat Mohammad Hatta menjelaskan, dari 15.684 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP di Jakarta Barat, sebanyak 35 persennya tidak berada di Jakarta.
"Warga 35 persen yang belum merekam tidak ada di Jakarta," ujar Hatta.
Sementara di Kepulauan Seribu, ada sebanyak 28 warga yang belum melakukan perekaman. Seluruh warga tersebut diketahui telah pindah ke daerah lain.
Sumarsono menjelaskan, mendengar penjelasan dari seluruh Suku Dinas Dukcapil, dia tetap yakin ada peluang untuk mendapatkan perekaman setengah dari warga yang belum melakukan perekaman tersebut.
"Ini masih bisa dikejar, separuh dari ini bisa dikejar. Rata-rata bisa dikejar," ujar Sumarsono.