JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Sandiaga Uno, menyatakan sepakat dengan keputusan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yang mengusulkan penundaan sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, cagub nomor pemilihan dua.
Sandi berharap, penundaan bisa menurunkan tensi masyarakat di tingkat bawah.
"Saya enggak pernah berkomentar soal hukum, tetapi saya sepakat bahwa eskalasi di bawah sudah sangat perlu kita sejukan dengan kegiatan yang mempersatukan kita," kata Sandi di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2017).
(Baca juga: Soal Penundaan Sidang Tuntutan, Pengacara Ahok Akan Ikuti Keputusan Hakim)
Sandi menilai, Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 sudah seharusnya jadi momentum agar warga yang selama ini berseberangan kembali bersatu.
"Dan saya yakin warga Jakarta cerdas bisa memilih pemimpin mana yang bisa mempersatukan dan mana yang memecah belah," ujar Sandi.
Dalam surat yang dilayangkan Iriawan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara disebutkan bahwa berkaitan dengan konsentrasi pengamanan Pilkada DKI 2017, Polda Metro Jaya meminta penundaan pembacaan tuntutan terhadap Ahok.
(Baca juga: PN Jakut Sebut Permintaan Penundaan Pembacaan Tuntutan Ahok Harus Disampaikan dalam Sidang)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menyarankan penundaan pembacaan tuntutan terhadap Ahok karena ingin fokus mengamankan jalannya putaran kedua Pilkada DKI. "Ini supaya polisi konsentrasi ke pengamanan pilkada," kata Argo.