Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Nyatakan Ketua KPU Jakarta Utara Tidak Langgar Kode Etik

Kompas.com - 08/04/2017, 00:16 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Muin tidak melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, DKPP memutuskan untuk merehabilitasi nama baik Abdul.

"Menolak pengaduan pengadu untuk seluruhnya, merehabilitasi nama baik teradu Abdul Muin sebagai Ketua merangkap Anggota KPU Jakarta Utara," ujar anggota DKPP, Anna Erliyana, dalam sidang putusan di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017).

Anna menuturkan, DKPP menilai Abdul telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, Abdul juga telah menindaklanjuti rekomendasi KPU DKI Jakarta untuk mendekatkan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) agar warga eks Kalijodo bisa menggunakan hak pilihnya pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Tidak dibaginya TPS di kolong tol karena masuk RW 05 Pejagalan, Jakarta Utara, dan telah dihapus sesuai keputusan lurah sehingga tidak lagi memiliki struktur administrasi kelurahan," kata Anna.

(baca: Diduga Tidak Dirikan TPS di Kolong Tol, Ketua KPU Jakarta Utara Dilaporkan ke DKPP)

Selain itu, Abdul juga telah membangun posko pendaftaran di kolong Tol Wiyoto Wiyono agar warga eks Kalijodo terdaftar dan menggunakan hak pilihnya pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. DKPP menilai Abdil telah berupaya mengakomodasi hak pilih warga eks Kalijodo.

"Teradu sudah bertanggung jawab menyelamatkan hak pilih warga negara. Dalil aduan pengadu tidak terbukti," ujar Anna.

Abdul sebelumnya diadukan karena tidak mendirikan TPS di kolong tol untuk pemilih warga eks Kalijodo. Abdul diduga tidak menjalankan rekomendasi Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno berdasarkan putusan Komisi Informasi Publik (KIP) untuk mendirikan TPS.

Putusan KIP menyatakan KPU Jakarta Utara harus mendirikan TPS di kolong tol dekat Kalijodo dan memberikan data daftar pemilih tetap (DPT) Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

(baca: DKPP: Ketua KPU DKI Kurang Punya "Sense of Politics")

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno kemudian merekomendasikan kepada Abdul untuk menjalankan kedua putusan tersebut. Namun, KPU Jakarta Utara disebut hanya menjalankan putusan kedua, yakni memberikan data DPT.

Dalam keterangannya di persidangan pada 15 Maret 2017, Abdul menyatakan mereka hanya diminta untuk mendirikan TPS di wilayah eks Kalijodo, tanpa embel-embel kolong tol. Oleh karena itu, pemilih warga eks Kalijodo dimasukan ke dalam DPT di TPS 20 dan 21, yang berada di sekitar Kalijodo.

Kompas TV Dugaan Tak Netral, Ketua KPUD Jalani Sidang Kode Etik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com