JAKARTA, KOMPAS.com - Kedua tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) selama putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 ke KPU DKI Jakarta pada Minggu (16/4/2017).
Pantauan Kompas.com, tim pemenangan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno terlebih dahulu datang. Pada saat tim Anies-Sandi menyerahkan LPPDK, tim pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat juga datang. Mereka menyerahkan LPPDK setelah tim Anies-Sandi.
Baca juga: Masa Kampanye Berakhir, Cagub-Cawagub DKI Harus Laporkan Dana Kampanye pada Hari Ini
Kedua tim pemenangan tampak membawa sejumlah berkas yang diserahkan ke KPU DKI Jakarta. Mereka masing-masing membawa satu boks plastik berisi berbagai berkas tersebut.
Komisioner KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos mengatakan, kedua tim pemenangan pasangan calon telah melengkapi syarat yang harus diserahkan.
"Semua pasangan calon sudah melengkapi persyaratan. Jadi kan kami punya bahan ceklis, sudah dilengkapi," ujar Betty seusai menerima LPPDK kedua pasangan calon di kantor KPU DKI, Minggu.
Setelah menerima LPPDK tersebut, KPU DKI Jakarta akan mengundi dua kantor akuntan publik yang telah dipilih melalui proses lelang untuk mengaudit LPPDK kedua pasangan calon. KPU DKI Jakarta akan menyerahkan berkas LPPDK itu kepada dua kantor akuntan publik tersebut.
"Besok itu diundi auditor mana yang akan melakukan audit pada pasangan yang mana," kata dia.
Betty menuturkan, proses audit dilakukan selama dua pekan. Auditor akan mengecek kepatuhan LPPDK kedua pasangan calon dengan melihat bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
Setelah itu, KPU DKI Jakarta akan menyerahkan hasil audit tersebut kepada kedua pasangan calon dan mengumumkannya.
"Setelah audit, kami berkewajiban menyerahkan hasil audit itu kepada pasangan calon," ucap Betty.
Baca juga: Laporan Dana Kampanye Putaran Kedua Diserahkan ke KPU DKI Maksimal 16 April
Pengeluaran dana kampanye Ahok-Djarot yang dilaporkan kepada KPU DKI Jakarta sebanyak Rp 31,7 miliar. Sementara pengeluaran dana kampanye Anies-Sandi sebesar Rp 17,9 miliar.