JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta William Sabandar memastikan akan memberi teguran dan peringatan pertama bagi pihak kontraktor yang menumpahkan busa mirip salju di Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (6/5/2017) malam.
Keputusan ini diambil usai PT MRT Jakarta mengevaluasi kejadian tersebut dan menemukan fakta bahwa peristiwa itu terjadi murni karena kelalaian pekerja konstruksi.
"PT MRT Jakarta sudah memberikan teguran dan peringatan pertama kepada kontraktor atas kejadian ini. Lebih lanjut, kontraktor akan diberi sanksi," kata William melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (7/5/2017) malam.
(Baca: Dari Mana Asal Busa yang Dikira Salju di Jalan Sudirman?)
Sanksi yang dimaksud adalah pengurangan poin untuk pihak kontraktor pada aspek health and safety environment.
Menurut William, pengurangan poin ini akan masuk ke dalam penilaian kinerja kontraktor yang dapat berpengaruh pada peluang pihak kontraktor untuk berartisipasi dalam proyek PT MRT Jakarta berikutnya.
Adapun busa yang awalnya dikira warga sebagai salju itu dikenal dengan nama material Kankyo-8.
Material ini biasa digunakan kontraktor proyek untuk memudahkan proses pengeboran tanah.
Cara kerjanya, cairan yang dituang akan memisahkan ikatan antarbutiran tanah.
Cairan yang sama disebut William sudah sering digunakan di Jepang dan negara besar lain, khususnya saat membuat proyek terowongan bawah tanah.
(Baca: Dikira Hujan Salju, Ini yang Sebenarnya Terjadi di Jalan Sudirman)
Meski merupakan cairan kimia, William memastikan busa tersebut sama sekali tidak berbahaya dan tak merusak jalan.
Dia sempat memastikan dengan memegang langsung cairan busa menggunakan tangannya sendiri.
"Material itu dikenal sebagai bahan yang ramah lingkungan karena masuk dalam kategori bahan kimia yang tidak berbahaya dan dapat larut secara alami," tutur William.