Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungi Ahok di Mako Brimob, Apa yang Disampaikan Djarot?

Kompas.com - 16/05/2017, 10:26 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan mengunjungi Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa (16/5/2017).

Djarot berangkat dari lokasi acara pembekalan tim Ketuk Pintu Layani dengan Hati (KPLDH) yang dihadirinya di Ancol, Jakarta Utara, sekitar pukul 09.30 WIB.

Djarot mengatakan, dia akan menyampaikan salam dari semua pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, salah satunya dari tim KPLDH tersebut.

"Saya membawa salamnya teman-teman semua kepada Pak Ahok. Semoga Pak Ahok diberikan kesabaran, kesehatan, dan kekuatan," ujar Djarot kepada pewarta di Ancol.

(Baca juga: Tim Kuasa Hukum Akan Kunjungi Ahok di Mako Brimob )

Saat memberikan pengarahan dalam acara pembekalan tim KPLDH, Djarot sempat menyinggung bahwa dia akan mengunjungi Ahok.

Dia meminta maaf karena tidak bisa berlama-lama menghadiri acara pembekalan tersebut. Tim KLPDH yang hadir pun meminta Djarot menyampaikan salam mereka.

"Setelah ini saya langsung ke Mako Brimob untuk menjenguk Pak Basuki," kata Djarot saat memberi pengarahan.

"Salam, Pak," seru tim KPLDH.

"Saya kirimkan salam saudara sekalian kepada beliau," jawab Djarot.

Selain itu, Djarot tidak menjelaskan hal lainnya yang akan dia bicarakan dengan Ahok. "Nanti aja kalau udah pulang ya," ucap Djarot.

(Baca juga: Apa Saja Kegiatan Ahok Selama Ditahan di Mako Brimob?)

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penodaan agama.

Seusai sidang pembacaan vonis, Selasa (9/5/2017), Ahok langsung dibawa ke Rutan Kelas I Cipinang. Ia kemudian dipindahkan ke Mako Brimob pada Rabu (10/5/2017) dini hari.

Ahok dan tim penasihat hukumnya mengajukan banding atas vonis tersebut. Selain itu, tim penasihat hukum Ahok telah mengajukan surat penangguhan penahanan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Kompas TV Tak Ada Simpatisan, Mako Brimob Tetap Pasang Kawat Duri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com