Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Advokasi Kecam Cara Polisi Tangkap Komunitas "Gay"

Kompas.com - 22/05/2017, 13:56 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah lembaga bantuan hukum (LBH) yang tergabung dalam Koalisi Advokasi mengecam cara polisi saat menggerebek sebuah tempat yang diduga menawarkan jasa prostitusi untuk kaum gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu (21/5/2017) kemarin.

Baca juga: Polisi Gerebek Pesta Kaum Gay di Kelapa Gading

Pengacara publik dari LBH Jakarta, Pratiwi Febry menilai para terduga anggota komunitas gay yang ditangkap telah diperlakukan secara sewenang-wenang oleh polisi. Pratiwi menyayangkan tindakan polisi yang memotret anggota komunitas gay dalam kondisi tidak berbusana dan menyebarkan foto tersebut hingga viral baik melalui pesan singkat, media sosial, maupun pemberitaan.

"Tindakan tersebut adalah tindakan sewenang-wenang dan tidak manusiawi," kata Pratiwi melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/5/2017).

Selain LBH Jakarta, koalisi advokasi juga terdiri atas LBH Masyarakat, LBH Pers, Institute for Criminal Justice Reform, Yayasan Bantuan Hukum Indonesia, dan Arus Pelangi.

Menurut Pratiwi, koalisi advokasi sudah mengirim seorang perwakilan advokat untuk pendampingan. Walau ia menyebutkan pihak kepolisian sempat menolak kehadiran perwakilan advokat itu.

"Kepolisian sempat menolak pendampingan dari salah seorang advokat perwakilan koalisi terhadap beberapa orang anggota komunitas gay yang kabarnya dibawa ke Kementerian," ujar Pratiwi.

Menurut Pratiwi, kepolisian mengenakan Pasal 36 Jo Pasal 10 UU No 4 th 2008 tentang Pornografi & Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat 2 tentang penyedia usaha pornografi terhadap para anggota komunitas gay yang digerebek. Ia menyebut penggerebekan dilakukan oleh Opsnal Jatanras dan Resmob Polres Jakarta Utara.

Setelah digerebek, para anggota komunitas gay ditangkap dan dibawa ke Polres Jakarta Utara dengan menggunakan bus Kopaja. Polisi menyita seluruh barang miliki korban untuk dijadikan alat bukti. 

"Sesampai di kepolisian, sejumlah korban digiring untuk dilakukan pemeriksaan. Tapi korban ditelanjangi dan dikonsentrasikan menjadi dua kelompok antara pengunjung dan staff, yang  berpindah dari satu ruang ke ruangan lain untuk alasan pemeriksaan tanpa mengenakan pakaian," kata Pratiwi.

Kaum gay adalah sebutan untuk kaum pria yang merasakan dorongan rangsangan seksual terhadap orang dengan jenis kelamin yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com