JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan pesta kaum "gay" di sebuah ruko berlantai 3 di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Barang bukti yang diamankan di antaranya sejumlah kostum mirip kostum superhero. Kostum tersebut berwarna merah dengan lengan baju hijau. Pada bagian dada kanan kostum tertulis huruf "A".
(Baca juga: Koalisi Advokasi: Penangkapan Komunitas "Gay" Jadi Preseden Buruk)
Ada juga sebuah topeng berwarna hitam yang diamankan bersama dengan kostum itu. Jika dilihat sekilas, kostum itu terlihat mirip kostum superhero bernama Robin, rekan dari superhero lainnya, Batman.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Nasriadi mengatakan, kostum itu digunakan oleh para penari striptis yang ikut diamankan saat penggerebekan.
"Itu digunakan ya untuk mereka striptis," ujar Nasriadi di Mapolres Jakarta Utara, Senin (22/5/2017).
Petugas kepolisian juga mengamankan alat striptis lainnya berbentuk kain dililit rantai yang tampak berkarat.
Selain itu, polisi mengamankan bukti lainnya, seperti kondom, tiket masuk, rekaman CCTV, uang tip penari stripris, iklan pesta gay, dan ponsel yang digunakan untuk para pengunjung yang diduga saling berkomunikasi.
(Baca juga: Koalisi Advokasi Kecam Cara Polisi Tangkap Komunitas "Gay")
Ada 141 orang yang diamankan dari penggerebekan itu. Sebanyak 10 orang di antaranya dijadikan tersangka.
Mereka adalah CD, N, D, dan RS yang merupakan pengelola tempat tersebut, SA, BY, R, dan TT yang merupakan penari striptis, serta A, S yang merupakan tamu yang tertangkap menari bersama para penari striptis.