Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: Pak Ahok Sudah Ikhlas Menerima Ujian Itu...

Kompas.com - 24/05/2017, 12:21 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pembatalan banding Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas putusan dua tahun penjara merupakan bentuk keikhlasan Ahok.

Djarot juga mengatakan pembatalan banding tersebut menunjukkan bahwa Ahok adalah orang yang taat hukum.

"Pak Ahok sudah ikhlas menerima itu, ujian itu, sebagai warga negara yang betul-betul taat pada hukum," ujar Djarot di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2017).

Selain itu, Djarot menilai pembatalan banding yang dilakukan keluarga Ahok merupakan upaya agar tidak ada lagi pro dan kontra yang terjadi di kalangan masyarakat. Apalagi, Djarot menyebut sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan.

"Menurut saya sih menghormati supaya tidak ada lagi pro kontra. Mari kita saling menghormati, menghargai hal seperti ini, ini contoh yang baik. Jadi beliau tidak lari dari kenyataan," kata dia.

Djarot juga menyebut akan selalu menguatkan Ahok dan keluarganya. Hal tersebut merupakan bentuk persahabatan keduanya.

Pada saat istri Ahok, Veronica Tan, menangis saat membacakan surat yang ditulis suaminya, Selasa (23/5/2017), Djarot juga turut menyemangati melalui akun Instagram miliknya, @djarotsaifulhidayat.

Djarot mengunggah foto Veronica yang sedang membacakan surat dari Ahok.

"Kami akan tetap berdiri bersamamu Bu @veronicabtp, bersama-sama memperjuangkan nilai-nilai yang diperjuangkan Pak @basukibtp menuju Indonesia yang lebih baik," tulis Djarot dalam keterangan foto tersebut.

Baca: Djarot: Jangan Salahkan Saya Menguatkan Keluarga Pak Ahok

Keluarga Ahok telah memutuskan untuk membatalkan banding dalam kasus penodaan agama. Veronica menangis membacakan surat yang ditulis Ahok langsung dari ruang tahanannya di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

"Pada saat kami sebagai keluarga memutuskan tidak banding, Bapak minta saya untuk bacakan surat ini untuk semua...," ucap Veronica dalam konferensi pers, Selasa.

Adapun, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara. Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama.

Kompas TV Ahok Batal Ajukan Banding atas Vonis 2 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com