Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Rizieq: Kita Uji Penetapan Tersangkanya, Gugat ke Pengadilan

Kompas.com - 29/05/2017, 20:42 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapitra Ampera, kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan perlawanan atas penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi.

"Kita mulai detik ini perang, perang dengan hukum, kita menggunakan instrumen hukum, perang secara konstitusional, kita uji undang-undangnya, kita uji penetapan tersangkanya, kita gugat ke pengadilan, kita gugat ke lembaga internasional," kata Kapitra di Masjid Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

(Baca juga: Pengacara Membantah jika Rizieq Disebut Menghambat Penegakan Hukum)

Perlawanan ini akan dimulai dengan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka terhadap Rizieq.

Pada waktu yang sama, kata dia, simpatisan Rizieq akan melapor ke polisi agar penyebar chat WhatsApp berkonten pornografi itu diusut.

"Besok kita akan ramai-ramai 1.000 orang akan melaporkan mulai besok, di seluruh Indonesia sudah memulai, di Aceh, di Padang, di mana-mana sudah mulai harus kita cari dong penyebarnya, ini kan perbuatan melawan hukum, kenapa polisi tidak kejar? Harusnya polisi kejar ini orang," ujar Kapitera.

Ketika disinggung soal rencana menggelar aksi seperti sebelumnya, Kapitra mengatakan bahwa pada bulan Ramadhan ini sedianya umat Islam fokus beribadah.

Namun, ia tidak bisa memastikan reaksi pendukung Rizieq atas penetapan tersangka ini. "Saya tidak dapat menjamin ya, tetapi reaksi masyarakat hampir sama dengan reaksi Habib. Kesal, marah, dan sedih, tetapi kita tidak ingin ini bulan puasa jangan sampai terganggu," ujarnya.

(Baca juga: Pengacara: Rizieq Akan Pulang, Bisa Sebelum Lebaran atau Sesudahnya)

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus chat WhatsApp berkonten pornografi antara dirinya dan Firza Husein.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara, Senin (29/5/2017). Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan Firza sebagai tersangka.

Kompas TV Polisi Tetapkan Rizieq Tersangka Pornografi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com