Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tersangka Persekusi terhadap Remaja Masuk Daftar Buron Polisi

Kompas.com - 08/06/2017, 18:17 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menetapkan dua orang lagi sebagai tersangka kasus persekusi terhadap M (15).

Kedua orang tersebut bernama Samsudin dan Edi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap kedua orang tersebut.

Polisi pun telah memasukan kedua orang tersebut ke dalam daftar buronan.

"Tersangka yang pertama (Samsudin) kita sudah mendapatkan identitasnya dan sudah dibuatkan DPO. Kemudian tersangka yang kedua kita sudah mendapatkan nama tapi kita belum mendapatkan identitas lengkapnya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/6/2017).

Baca: Dalam Sepekan, Koalisi Masyarakat Sipil Mencatat 66 Kasus Persekusi

Argo menyampaikan, selebaran DPO tersebut sudah disebarkan ke polsek-polsek dan media sosial.

Dia berharap jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka segera melaporkannya ke polisi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan menambahkan kedua orang tersebut ditetapkan menjadi tersangka lantaran terbukti memukul M.

Pemukulan tersebut terekam di video yang beredar luas di media sosial.

"Tersangka Samsudin ini yang memukul korban dari belakang, sedangkan tersangka Edi ini yang duduk sambil pukul-pukul pundak M dan bilang kalau 'Rizieq bukan hanya punya FPI tapi punya umat Islam'," kata Hendy.

Dalam selebaran DPO tersebut Samsudin alias Udin alias Bewok memiliki ciri-ciri tinggi badan 165 cm, berkulit sawo matang, berwajah bulat dan berambut hitam lurus.

Jika ada informasi mengenai keberadaan Samsudin masyarakat diminta menghubungi nomor telepon piket Jatanras di nomor telepon 021 5234341 atau 0822 9991 1996.

Kompas TV Koalisi anti persekusi meminta polisi menindak tegas pelaku kejahatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com