Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Curhat Pengemudi Ojek "Online" yang Akunnya Ditangguhkan

Kompas.com - 14/06/2017, 09:01 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cerita seorang pengemudi Go-Jek yang akunnya ditangguhkan oleh PT Go-Jek Indonesia, Faqihuddin Fadhlan (26), mulai viral di Instagram sejak Selasa (13/6/2017) pagi.

Melalui akun Instagram miliknya, @faqihuddin_fadhlan_vandjaitan, pengemudi tersebut mengunggah ceritanya dengan disertai foto.

(Baca juga: Cerita Khofifah Soal Foto Tidurnya yang Viral di Media Sosial)

Posting-an tersebut viral setelah diunggah kembali oleh akun @thenewbikingregetan. Empat foto yang diunggah pengemudi Go-Jek itu disertai caption berupa keluhan karena akun Go-Jek-nya tidak bisa digunakan untuk mencari penumpang.

"Kemarin waktu tanggal 3 Juni pas mau ngebit tiba-tiba akun saya tidak bisa dibuka dan tidak bisa terima orderan. Singkat cerita saya ke kantor operasional tapi tidak ada yang bisa menjawab kenapa akun saya di-suspend," kata Faqihuddin saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa siang.

 

Mohon di viralkan... Saya seorang driver gojek sejak tgl 09-03-2017 Pada tgl 3 juni 2017 sekitar jam 8 pagi ingin ngebit tiba2 akun saya tidak bisa di buka. Dan pada tgl 5 juni 2017 saya mendatangi kantor operasional di tmpt saya tinggal dan keteranagan nya saya kena suspen jam 6 pagi tgl 3 juni 2017 nya akan tetapi pihak gojek tidak bisa memberikan kenapa saya di suspen yg ada hanya anjuran banding yg di tawarkan ke saya.. Dan tadi tgl 9 juni 2017 saya kembali mendatangi kantor gojek setelah selian lama antri tibalah giliran saya dan pihak gojek menanyakan nomor telpon saya yg terdaftar.setelah itu pihak gojek langsung menanyakan mana atribut gojek saya,dan saya pertanyakan kenapa ,pihak gojek bilang saya putus mitra karna banding saya di tolak dan kena pinalti sisa saldo.... Yg saya tidak terima nya saya tannyakan kenapa saya di putus mitra pihak gojek tidak bisa menerangkan secara jelas.,di putus mitra karna alasan tidak jelas saja saya tidak terima apa lagi sisa saldo saya yg rp 3.076.328 harus kena pilati.. Dan saya jelas tidak terima dan merasa di tipui oleh gojek indonesia... Mohon bantuan nya kepada saudara2 dan rekan2 upaya hukum apa yg bisa saya tempuh?? Dan buat para castemer setia gojek indonesia yg membaca postingan saya,saya saja yg ujung tombak pundi2 rupiah untuk incam gojek saja di berlakukan seperti itu.. Dan mohon bantuan nya kepada pelanggan setia gojek viral kan ini... Saya korban,korban penipuan gojek Mohon gojek beri penjelasan ke saya 085358869519 jangan tutupi fakta

A post shared by Faqihuddin Fadhlan Panjaitan (@faqihuddin_fadhlan_vandjaitan) on Jun 11, 2017 at 12:10pm PDT

Kemudian, lanjut Faqihuddin, hal yang membuat ia semakin tidak terima akan perlakuan manajemen Go-Jek adalah pengenaan penalti terhadap saldo miliknya.

"Katanya kemitraan tetapi diputus tanpa alasan apalagi saya dikenakan penalti ya jelas saya enggak terima. Jadi dari tanggal 3 sampai sekarang saya tidak ada kepastian," ujar dia.

Namun, Faqihuddin juga belum mengetahui berapa persen penalti yang akan dikenakan kepadanya.

(Baca juga: Intimidasi Wanita dan Pukuli Sopir, Video Pengemudi Ugal-ugalan Jadi Viral)

Adapun jumlah saldo yang dimilikinya saat ini berdasarkan unggahan foto di Instagram tersebut sebesar Rp 3.076.328.

"Ya misalnya begini kalau uang ada Rp 3 juta kena penalti 50 persen jadi yang diterima hanya Rp 1,5 juta dan yang Rp 1,5 juta lagi jadi milik Go-Jek," kata dia.

Faqihuddin juga mengaku telah menelepon call center Go-Jek, tetapi belum ada jawaban sampai sekarang. Oleh karena itu, ia membagi ceritanya melalui media sosial.

"Ya saya sekarang cuma bisa share cerita ini di FB (Facebook) dan cari masukan dari para senior driver (ojek) online," ujar dia.

(Baca juga: Foto Terduga Penembak Gadis di Tangerang Jadi Viral, Ini Kata Polisi)

Sementara itu, Humas PT Go-Jek Indonesia Rindu Ragillia menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki standard of procedure (SOP) dan aturan yang disepakati dengan para mitranya.

Oleh karena itu, jika ada mitra yang diputus kemitraannya, mitra tersebut berarti telah melakukan pelanggaran dan mengembalikan sisa saldo setelah terkena penalti.

"Terkait dengan mantan mitra Faqihuddin, mitra terbukti melakukan tindakan pelanggaran yang mengakibatkan putus kemitraan dan mendapat pinalti Rp 300.000," kata Rindu.

Selain itu, Rindu menyatakan bahwa pihaknya telah meminta nomor rekening Faqihuddin untuk mengembalikan sisa saldo, tetapi yang bersangkutan menolak memberikannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com