Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI: Kenaikan Tunjangan Tidak Perlu Diperdebatkan

Kompas.com - 11/07/2017, 19:38 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, semua anggota dewan menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Dia menyebut, tidak ada yang perlu diperdebatkan dalam pembahasan raperda yang mengatur tentang kenaikan tunjangan tersebut.

"Enggak ada (perdebatan) karena itu amanah, perintah undang-undang. Jadi tidak ada yang perlu diperdebatkan karena seluruh PP Nomor 18 itu yang kami masukkan ke situ," ujar Merry di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).

(baca: Anggota DPRD DKI Terima Rp 80 Juta Per Bulan jika Tunjangan Naik)

Merry menuturkan, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Berdasarkan peraturan tersebut, DPRD bisa mengatur kenaikan tunjangan tetapi harus membuat turunan perda yang harus disahkan dalam waktu tiga bulan setelah PP tersebut terbit pada 2 Juni 2017.

Merry menuturkan, tunjangan DPRD belum pernah naik selama 15 tahun. Jumlah tunjangan yang mereka terima pun tidak murni masuk ke kantong pribadi.

"Pahami bahwa kami sebagai anggota dewan ini juga membiayai partai dan konstituen," kata dia.

Selain itu, Merry juga menyebut setiap anggota dewan membiayai proses pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk Pilkada DKI Jakarta 2017. Dia pun membandingkan tunjangan yang diterima anggota dewan dengan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta.

"Pegawai negeri eselon II gajinya kan segitu tapi dia hanya mikirin diri sendiri kan? Kalau kami, kegiatan partai, kami yang danain, konstituen yang tiap hari ke rumah kami dengan segala aduan dan keluhan, kami yang memenuhi," ucap Merry.

(baca: Lika-liku Upaya Menaikkan Tunjangan Anggota Dewan yang Terhormat... )

DPRD DKI Jakarta kini memiliki waktu dua bulan lagi untuk mengesahkan perda tersebut.

"Dua bulan kurang lho tinggal, karena kemarin sebulan tidak dipakai, eksekutif tidak membahas, mungkin mereka repot," kata Merry.

Kompas TV Djarot meminta semua pimpinan mengawasi kedisiplinan pegawai, terutama kehadiran di hari pertama kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com