Banyak Penghuni Non KTP DKI di Rusunawa Kapuk Muara, Ini Kata Kadis Perumahan
Kurnia Sari Aziza
Kompas.com - 14/06/2015, 14:37 WIB
Apabila penghuni sudah memiliki tempat tinggal yang lebih layak, maka ia wajib menyerahkan kembali unit rusun kepada Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara.