Inilah Sanksi untuk 7 Polisi yang "Cuekin" Laporan Warga
Tangguh Sipria Riang
Kompas.com - 16/06/2015, 07:00 WIB
"Sanksi terberat? Anggota yang lalai karena tidak merespon laporan warga akan dikenakan sanksi demosi (penurunan jabatan)," tegas Kapolres Metro Jakut, Komisaris Besar Susetio Cahyadi, Senin (15/6/2015).