Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Sanksi untuk 7 Polisi yang "Cuekin" Laporan Warga

Kompas.com - 16/06/2015, 07:00 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) telah menyiapkan sanksi terberat bagi tujuh anggotanya yang dianggap lalai dalam menjalankan tugas. (Baca: Korban Pencurian "Dicuekin" Polisi Ramai di Medsos, Humas Polres Jakut Kaget)

"Sanksi terberat? Anggota yang lalai karena tidak merespons laporan warga akan dikenakan sanksi demosi (penurunan jabatan)," tegas Kapolres Metro Jakut Komisaris Besar Susetio Cahyadi, Senin (15/6/2015).

Saat ini ketujuh anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polres Jakut. Jika terbukti bersalah, ketujuh anggota yang dianggap Kapolres lalai tersebut akan kehilangan hak-haknya untuk promosi jabatan.

"Mereka juga terancam tidak mendapat hak untuk sekolah dan naik pangkat," terang Kapolres.

Adapun ketujuh polisi tersebut yaitu Aiptu S (Kepala Pos Pantau), Aiptu S, Brigadir A, Brigadir I, Briptu Y, Brigadir A, dan Brigadir I.

Seperti diketahui, dalam posting-an di Facebook, Diki Septerian menceritakan pengalamannya saat menjadi saksi mata aksi pelaku pencurian bersenjata tajam terhadap sebuah mobil Mitsubishi L300 pikap hitam bernomor polisi L 9667 H, Rabu (10/6/2015) siang. 

Diki juga mem-posting foto detik-detik terjadinya aksi curas, lengkap dengan ciri-ciri pelaku yang sedang beraksi. 

Namun, saat korban melapor ke pos pemantauan terdekat, polisi justru asyik bermain ponsel tanpa merespons laporan tersebut. Padahal, menurut keterangan Diki, saat itu ada dua hingga tiga polisi yang bersiaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com