Dipaksa Bayar Bus Berkarat, DKI Gugat Putusan BANI
Alsadad Rudi
Kompas.com - 19/06/2015, 15:03 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan gugatan atas putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang memenangkan PT Ifani Dewi dalam pengadaan bus transjakarta asal Tiongkok pada tahun 2013.