Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipaksa Bayar Bus Berkarat, DKI Gugat Putusan BANI

Kompas.com - 19/06/2015, 15:03 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan gugatan atas putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang memenangkan PT Ifani Dewi dalam pengadaan bus transjakarta asal Tiongkok pada tahun 2013. Proses gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 17 Juni 2015.

"Kami sudah mendaftarkan gugatan perlawanan atas putusan BANI terkait pembayaran armada bus transjakarta hasil pengadaan tahun 2013 lalu ke PN Jakarta Pusat. Sudah kita daftarkan pada tanggal 17 Juni 2015," kata Kepala Bagian Pelayanan Hukum Biro Hukumo Solafide Sihite, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Fide menjelaskan, dasar hukum yang digunakan Pemprov DKI untuk mengajukan gugatan terhadap putusan BANI yakni Pasal 70 Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, yang menyebutkan bahwa pihak tergugat boleh mengajukan perlawanan dengan beberapa pertimbangan.

Menurut Solafide, hal yang dijadikan pertimbangan utama oleh pihaknya untuk mengajukan gugatan adalah penetapan beberapa tersangka dalam kasus pengadaan bus yang dikenal sebagai kasus bus berkarat itu.

Para tersangka itu adalah Direktur Utama PT Ifani Dewi, Agus Sudiarso, dan dua pejabat dari Dinas Perhubungan, yakni Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Kontruksi, Setyo Tuhu; dan Pejabat Pembuat Komitmen, Drajad Adhyaksa.

"Sudah terbukti ada tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan bus paket V tahun anggaran 2013. Kalau dipaksakan kita tetap membayar, itu akan menjadi pertimbangan Kejagung untuk menetapkan tersangka kembali dari pihak Pemprov DKI," ujar Solafide.

Pada 22 April lalu, BANI memenangkan gugatan PT Ifani Dewi atas sengketa pembelian paket bus Dishub DKI. Atas putusan itu Pemprov DKI harus membayar sisa pembelian sebesar Rp 7,6 miliar untuk bus impor gandeng tranjakarta merek Ankai yang dibeli pada 2013 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com