Hakim Menimbang untuk Membebaskan Terdakwa, Guru Bersorak
Tangguh Sipria Riang
Kompas.com - 08/07/2015, 15:47 WIB
Puluhan guru Saint Monica yang hadir dalam sidang agenda putusan terhadap Miss HR di Pengadilan Negeri Jakarta Utara bersorak saat hakim mempertimbangkan untuk membebaskan terdakwa dalam kasus pelecehan seksual.