Ini Anggaran untuk Anggota DPRD DKI yang Lakukan Studi Banding
Jessi Carina
Kompas.com - 09/09/2015, 13:54 WIB
Anggaran untuk anggota DPRD DKI yang melakukan kunjungan kerja telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 1831 Tahun 2013 tentang biaya perjalanan dinas.