Jual Beli Unit di Rusun secara Ilegal, Pemprov DKI Akan Buat Perjanjian Baru
David Oliver Purba
Kompas.com - 22/04/2016, 21:40 WIB
Ika mengungkapkan perjanjian ini agar setiap penghuni saling mengawasi penghuni lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran hukum yang merugikan pemerintah dan diri mereka.