Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Pleidoi, Hercules Minta Bebas Murni

Kompas.com - 27/06/2013, 10:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Hercules Rozario Marcal dijadwalkan menjalani persidangan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (27/6/2013), dengan agenda pleidoi (pembelaan). Salah satu anggota kuasa hukum Hercules, Petrus, menuturkan, dalam pleidoi, tim kuasa hukum akan membuktikan bahwa tuntutan JPU tidak beralasan kuat.

Dalam sidang sebelumnya, Senin (24/6/2013), JPU menuntut Hercules dengan hukuman penjara 6 bulan penjara. "Kami minta bebas murni karena Hercules tidak terbukti melawan petugas," kata Petrus saat dihubungi, Kamis pagi.

JPU Fajar Aris Setiawan mendakwa Hercules dengan tiga pasal. Pertama, Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP tentang Pengeroyokan serta Pasal 214 Ayat (1) KUHP tentang Melawan Petugas juncto 211 KUHP tentang Kekerasan Melawan Petugas. Dari tiga pasal itu, Hercules dinyatakan melanggar Pasal 214 KUHP jo Pasal 211 KUHP.

Hercules telah menjalani masa tahanan selama hampir empat bulan. Bersama puluhan anak buahnya ia ditangkap Sub Direktorat Resmob Polda Metro Jaya di Pertokoan Tjakra Multi Strategi, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada 8 Maret 2013 karena diduga membubarkan apel yang dilaksanakan petugas kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

    Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

    Megapolitan
    Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

    Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

    Megapolitan
    Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

    Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

    Megapolitan
    Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

    Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

    Megapolitan
    Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

    Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

    Megapolitan
    Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

    Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

    Megapolitan
    Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

    Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

    Megapolitan
    [POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

    [POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

    Megapolitan
    Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

    Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

    Megapolitan
    Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

    Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

    Megapolitan
    Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

    Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

    Megapolitan
    Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

    Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

    Megapolitan
    Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

    Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

    Megapolitan
    Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

    Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

    Megapolitan
    Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

    Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com