JAKARTA, KOMPAS.com — Seusai menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/7/2013), model foto Novi Amelia bergegas pergi. Ia dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani tes urine.
Mengenakan kemeja warna abu-abu, celana jeans hijau, dan topi warna biru, Novi tampak meninggalkan Mapolres Metro Jaksel dengan tergesa-gesa tanpa menjawab pertanyaan dari wartawan. Mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi B 1950 LKN yang dikendarainya langsung membawa ia ke RS Polri untuk menjalani tes urine dan kejiwaan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Kus Subiantoro mengatakan, Novi baru saja menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Jaksel. Namun, sampai saat ini hasil penyelidikan belum keluar. Untuk itu, ia belum dapat memastikan apakah Novi terindikasi penyalahgunaan narkoba atau tidak.
"Apakah di bawah pengaruh narkoba, itu juga masih kita dalami," kata Kus saat ditemui di kantornya, Senin siang.
Kus mengatakan, pada Senin pagi tadi, Novi diantar oleh seorang tukang ojek ke Mapolrestro Jaksel. Wanita yang sempat terlibat kecelakaan di Taman Sari, Jakarta Barat, pada Oktober 2012, itu hendak menuju ke rumah temannya dengan menumpang ojek. Saat melewati Jalan Mampang Prapatan, Jaksel, Novi tiba-tiba berperilaku aneh.
"Dalam perjalanan, yang bersangkutan tiba-tiba mengamuk, berteriak-teriak, sambil membuang barang-barangnya yang ada di dalam tas," kata Kus.
Sebelumnya disebutkan pula bahwa Novi sempat mencoba membuka bajunya. Namun, Kus mengatakan belum dapat memastikan hal tersebut.
"Hanya saat itu tukang ojek yang mengantar Novi memiliki inisiatif untuk segera membawanya ke Polres," ujar Kus.
Menurut informasi yang dihimpun oleh Kompas.com, saat dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, Novi sempat meronta-ronta. Ia berusaha melucuti seluruh pakaian yang sedang dipakainya.
Nama Novi mencuat setelah ia menabrak tujuh pejalan kaki di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Oktober tahun lalu. Saat itu ia mengendarai mobil dengan hanya mengenakan pakaian dalam. Saat ini ia masih menjalani sidang atas peristiwa itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.