Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tarik PNS di Dinas Jaga PTSP di Tiap Pemkot

Kompas.com - 16/07/2013, 17:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Joko Widodo berkomitmen mengoptimalkan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di DKI Jakarta yakni dengan menempatkan pegawai negeri sipil dinas tertentu di setiap PTSP pemerintah kota.

"Ada beberapa dinas yang petugasnya ditarik ke sini. Ada P2B (Pengawasan dan Penertiban Bangunan), Dinas UKMKMP (Usaha Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan), Dinas Sosial Jakarta, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata," ujar Jokowi saat menyidak PTSP di Pemkot Jakarta Timur, Selasa (16/7/2013).

Saat ini, ia mengaku belum menerapkan PTSP di pemerintahannya. Pasalnya, pihaknya masih merancang peraturan daerah untuk menaungi PTSP. Namun, Jokowi telah menunjuk Jakarta Timur sebagai pilot proyek PTSP untuk mengurus izin terkait usaha sekaligus izin terkait pembangunan.

Berdasarkan sidaknya, Selasa menjelang sore ini, Jokowi mengaku puas dengan infrastruktur dan pelayanannya. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi administrasi.

"Namanya satu atap, satu pintu, izin-izin yang ada di dinas diserahkan ke sini kewenangannya supaya prosesnya jadi cepat," tuturnya.

Jokowi mengaku hanya kurang puas sedikit soal teknologi informasi PTSP di sana. Menurutnya, harus ada alat yang bisa digunakan masyarakat untuk mengakses syarat dan mekanisme PTSP.

"Berapa biaya yang dikeluarkan, syaratnya apa saja, berapa hari selesainya semua harus tercantum secara terbuka sehingga semua orang bisa komplain kalau melebihi itu, alatnya harus jelas," ujar politisi PDI- Perjuangan tersebut.

Sekadar gambaran, pelayanan terpadu satu pintu sebenarnya bukan barang baru di dunia investasi di Indonesia. DKI menjadi pencetus pembuatan lembaga ini tahun 2007 lalu sebagai tindak lanjut UU Penanaman Modal Nomor 25 Tahun 2007 dan kebijakan Provinsi DKI Jakarta yang termuat dalam Perda Nomor 1 Tahun 2008 tentang RPJMD, Perpres 27/2009, dan ditindaklanjuti Perka BKPM No 12 Tahun 2009.

Keunggulan proses satu pintu itu ialah cepat, mudah, transparan, bebas dari biaya tidak resmi, ada kepastian hukum, dan pelayanan profesional. Pemprov DKI menjadikan Jakarta Timur sebagai pemerintah kota yang menerapkan PTSP itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com