Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setengah Jam, Jokowi Sidak Pelayanan Satu Pintu di Jaktim

Kompas.com - 16/07/2013, 16:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Joko Widodo melaksanakan inspeksi mendadak di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Gedung Pemerintah Kota Jakarta Timur, Selasa (16/7/2013) sore.

Pantauan Kompas.com, Jokowi datang ke kantor Wali Kota Jaktim sekitar pukul 15.00 WIB. Tanpa sambutan dari pejabat di sana, Jokowi langsung mendatangi loket PTSP yang berada di lobi.

"Kalau mau urus izin usaha di mana, Mas?" tanya Jokowi kepada salah seorang petugas PTSP.

"Oh, sebentar ya, Pak. Tadi di mana ya suratnya," ujar seorang petugas PTSP sambil sibuk mencari surat yang dibutuhkan Jokowi.

Tiba-tiba, Ketua PTSP Pemkot Jaktim Husnul Khotimah datang ke loket itu. Ia mencoba membantu sang petugas yang tidak kunjung menemukan surat yang diminta Gubernur. Jokowi akhirnya mendapat dua surat yang diinginkannya.

"Itu surat permohonan izin SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan, dua surat itu yang dipakai," ujar petugas.

Kepada Husnul, Jokowi menanyakan soal berapa waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan ad ministrasi izin di PTSP tersebut. Husnul mengata kan proses itu butuh waktu satu hingga lima hari. Jokowi pun meminta waktu tersebut dipangkas.

"Jangan, jangan segitu, dipersingkat," ujar Joko. Husnul mengiyakan permintaan Jokowi tersebut.

Dalam sidak itu, Jokowi sempat berbicara empat mata dengan Wali Kota Jakarta Timur Krisdianto. Tidak ada wartawan yang diperkenankan meliput perbincangan keduanya. Perbincangan itu mengakhiri sidak Jokowi. Ia meninggalkan kantor Pemkot Jaktim sekitar pukul 15.30 WIB.

Pelayanan terpadu satu pintu sebenarnya bukan barang baru di dunia investasi di Indonesia. Jakarta menjadi pencetus pembuatan lembaga ini pada 2007 sebagai tindak lanjut Undang-Undang Penanaman Modal Nomor 25 Tahun 2007 dan kebijakan Provinsi DKI Jakarta yang termuat dalam Perda Nomor 1 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 dan ditindaklanjuti Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009.

Keunggulan  proses satu pintu itu adalah cepat, mudah, transparan, bebas dari biaya tidak resmi, ada kepastian hukum dan pelayanan profesional. Pemprov DKI menjadikan Jakarta Timur sebagai pemerintah kota yang menerapkan PTSP itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com