"Sekarang sepertinya kami akan dipindahkan. Pembukaan jalan ini sangat mengganggu. Kami susah berjualan, jalan dipakai kendaraan sekarang," kata Taufik alias Opik, warga RW 07, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2013).
Menurut Taufik, pembukaan Jalan Kebon Jati dan Jati Bunder menjadi jalan satu arah membuat dua jalan ini makin padat. Dia merasa pemerintah tidak memberi waktu dan kesempatan pedagang berjualan. Padahal sesuai perjanjian tanggal 15 Juli, pedagang masih diperbolehkan berjualan hingga Lebaran usai. Sebelum masa itu, pedagang bisa berjualan setelah pukul 12.00 hingga pukul 17.00.
Perjanjian itu, kata Taufik, dibuat dengan aparat Kecamatan Tanah Abang. Selain warga RW 07, ikut menandatangani perjanjian itu warga RW 09, RW 10, dan perwakilan warga Petamburan.
Mulai Selasa (23/7/2013), tim gabungan di bawah koordinasi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengubah arus lalu lintas tahap kedua. Pada tahap ini, arus lalu lintas tidak saja diarahkan ke Jalan Kebon Jati lalu berputar arah ke Jalan KH Mas Mansyur lagi. Namun, jalan diarahkan memutar lebih jauh ke Jalan Jati Bunder melewati Pasar Blok G dan kembali lagi ke Jalan KH Mas Mansyur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.