Penyelidikan juga akan menelusuri dugaan keterlibatan oknum lapas terkait keberadaan barang haram tersebut di balik penjara.
"Itu nanti melihat perkembangannya, tapi kalau dilihat dari alur, ada kemungkinan besar. (Tetapi) sejauh mana, hasilnya dari pemeriksaan polisi," kata PLH Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bambang Krisbanu, saat memberi keterangan di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2013) malam.
Bambang mengatakan, terkait masalah narkoba di dalam lapas, pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang seluruh divisi lembaga permasayarakatan di Indonesia untuk lebih menekankan teknis-teknis pengamanan.
Menurutnya, diperlukan strategi khusus untuk masalah peredaran narkoba dari dalam lapas.
"Ini adalah tugas bersama yang harus kita hadapi. Dan menghadapi hal ini kami tidak main-main siapa pun yang bersalah akan kami tindak tegas. siapa saja yang kira-kira ada kecenderungan bermain," ujar Bambang.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari mengatakan hal senada.
Menurutnya, telah ada indikasi yang menunjukkan keterlibatan oknum lapas dalam kasus tersebut setelah satu orang petugas lapas diamankan.
"Ya indikasinya sangat jelas sekali, namun untuk menetapkan tersangka masih memerlukan pemeriksaan, masih perlu melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti," ujar Arman.
Satu pertugas staf keamanan lapas tersebut berinisial G dan telah diamankan lantaran diduga terlibat atas temuan narkoba tersebut.
Sementara itu, tiga narapidana yang juga dari lapas tersebut berinisial AS, HS, dan V diamankan pula dan akan dipindahkan di tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.