Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airsoft Gun Resmi di Indonesia Hanya 500 Pucuk

Kompas.com - 15/08/2013, 17:19 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Dari semua airsoft gun dan air gun yang beredar di Indonesia, hanya 500 pucuk yang resmi. Wakil Direktur Intelkam Polda Metro Jaya AKBP Merdisyam, menjelaskan selama ini yang mengajukan impor senjata airsoft gun dan air gun secara resmi hanyalah Persatuan Menembak Seluruh Indonesia (Perbakin) saja untuk kepentingan olahraga.

"Pengajuan impor itu dilakukan tahun 2008 dengan kuota 500 senjata airsoft gun dan air gun," kata Merdisyam di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/8/2013).

Menurut Merdisyam, sebelum dan sesudah tahun 2008, tidak ada lagi izin resmi yang dikeluarkan Mabes Polri ke pihak manapun untuk mengimpor senjata airsoft gun dan air gun ini.

"Karenanya diluar yang 500 airsoft gun dan sir gun yang diimpor Perbakin, maka dipastikan ilegal dan tidak memiliki izin. Importirnya juga dipastikan ilegal," kata Merdisyam.

Seperti diketahui, sebanyak 157 pucuk airsoft gun jenis pistol, revolver dan laras panjang disita aparat Polda Metro Jaya dari 4 toko penjual airsoft gun ilegal di kawasan Senayan, Jakarta Pusat dan di Depok, Jawa Barat.

Dalam penyitaan yang dilakukan aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2013), ikut diamankan 5 orang pemilik dan pengelola toko. Mereka adalah KVN, pemilik Toko Toy Saurus di Senayan Trade Center (STC), di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat; AN, pemilik Toko Pentagon STC di Senayan; NS (perempuan) dan karyawannya KK, pengelola Toko Depok Air Softer di Jalan Tugu Raya, Depok, Jawa Barat serta SYN, pemilik Toko Rajawali Air Softer juga di Jalan Tugu Raya, Depok.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Slamet Riyanto menuturkan pihaknya masih menelusuri importir gelap atau pemasok senjata airsoft gun kepada 4 toko yang dirazia pihaknya.

"Karena yang boleh impor hanya Perbakin dengan kuota 500 senjata airsoft gun dan kuotanya sudah habis pada tahun 2008. Jadi importir di luar perbakin adalah melanggar aturan," kata Slamet.

Slamet menjelaskan senjata airsoft gun dan air gun ini tidak lagi dikategorikan sebagai mainan dan dipergunakan secara bebas.

"Kepentingan penggunaannya hanya diperbolehkan untuk olahraga saja. Di luar itu akan dianggap melanggar aturan yakni UU Darurat," kata Slamet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com