Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengerjaan Tahap IV Taman Waduk Pluit Tunggu Pembongkaran Permukiman Warga

Kompas.com - 16/08/2013, 20:39 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sisi barat Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, dalam proses perubahan dari permukiman kumuh menjadi ruang terbuka hijau berbentuk taman. Perubahan dilakukan dalam empat tahap.

Di lokasi pembangunan tahap keempat masih ada sekitar 68 bangunan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membongkar bangunan-bangunan itu pekan depan.

Koordinator Normalisasi Waduk Pluit Heryanto mengatakan, pihaknya akan memberikan SP4 kepada pemilik bangunan yang berada di lokasi pembangunan tahap keempat itu.

"Ini masih ada pemberitahuan dari P2B. Hari Senin depan kita keluarkan SP4," ujar Heryanto, di Waduk Pluit, Jumat (16/8/2013).

Heryanto menjelaskan, sejauh ini pemilik bangunan di sisi barat Waduk Pluit yang masih bertahan mencapai 75 persen. Untuk warga di sisi barat Waduk Pluit, pihaknya telah menyediakan unit rusun di Muara Angke dan di Rusun Cengkareng.

"Yang 25 persen sudah menempati rumah susun Cengkareng dan di Muara Angke," ujar Heryanto.

Ketika ditanya kapan bangunan-bangunan itu akan dibongkar, Heryanto mengatakan, "Belum (diketahui waktunya). Setelah waktu dikeluarkannya SP4, akan ada waktu tiga sampai lima hari."

Heryanto juga menyampaikan, pihaknya juga berencana menertibkan permukiman di sisi timur Waduk Pluit, yang dihuni sekitar 7.000 kepala keluarga. Namun, Heryanto menunggu pembangunan rusun selesai, sebelum merealisasikan rencana penertiban tersebut.

"Jadi kita belum apa-apakan karena rumah susun belum dibuat," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com